3 Orang Mantan Petinggi ACT di Tuntut 4 Tahun Penjara

3 Orang Mantan Petinggi ACT di Tuntut 4 Tahun Penjara
Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin

SEKILASRIAU.COM – 3 orang mantan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah dituntut 4 (empat) tahun penjara.

Mantan petinggi ACT itu dituntut 4 tahun oleh JPU PN Jakarta Selatan lantaran telah menyelewengkan dana donasi.

Dana donasi yang di selewengkan yaitu dari perusahaan Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Adapun ketiga mantan petinggi ACT itu yakni,

Pertama eks Presiden ACT Ahyudin,

Kedua Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar,

Dan ketiga Dewan Pembina ACT Heriyana Hermain.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama empat tahun di kurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan ketika bacakan tuntutan pada Selasa 27 Desember 2022, dikutip dari Viva.

Ketika agenda sidang pembacaan tuntutan tersebut, para terdakwa hadiri sidang secara daring dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Mantan Presiden yayasan ACT Ahyudin Minta Maaf

Sementara itu, mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, pemerintah, donatur.

Dan ia juga meminta maaf kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610.

Permintaan maaf itu terkait kasus penyelewengan dana donasi dari perusahaan Boeing untuk korban pesawat jatuh.

Yaitu pada korban pesawat Lion Air JT 610 sebesar Rp 117 miliar.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, segenap instansi atas mungkin kesalahan, kekurangan, yang saya laporkan selama saya memimpin ini. Saya memohon maaf kepada masyarakat secara luas atas situasi yang terjadi belakangan ini,” ujar Ahyudin saat hadir dalam sidang pembacaan pledoi secara daring pada Selasa, 3 Januari 2023.

Tak hanya itu, Ahyudin pun meminta maaf dengan tulus kepada ahli waris korban Lion Air JT 610 usai menyelewengkan dana donasi yang sepatutnya di dapat dari perusahaan Boeing.

Ia pun berharap mendapat ampunan dosa dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Secara khusus selama saya memimpin lembaga ini, juga saya memohon maaf kepada para donatur, karyawan, pimpinan ACT, Kemudian saya memohon maaf kepada para ahli waris. Semoga Allah SWT mengampuni dosa saya,” tutur Ahyudin.

Editor: Do