68 WNI Dideportasi, P4MI Kota Dumai Kembali Ingatkan PMI Bekerja Secara Prosedural

68 WNI Dideportasi, P4MI Kota Dumai Kembali Ingatkan PMI Bekerja Secara Prosedural
Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar

SEKILASRIAU.COMSebanyak 68 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Mereka diberangkatkan dari Melaka menggunakan kapal ferry Indomal Kingdom dan tiba di pelabuhan internasional Kota Dumai, pada Sabtu (22/2/2025) sore

Saat turun dari kapal, 68 WNI mendapat pendampingan dari Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.

Selain dilakukan pendataan, mereka juga mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Setelah itu, 68 WNI dibawa Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai, Jalan Tegalega, Kelurahan Bukit Datuk.

Kepada media, Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar, mengatakan sebanyak 68 WNI dipulangkan ke tanah air karena bermasalah berada di negeri Jiran. Mereka bertempat tinggal dan bekerja di Malaysia secara non prosedural.

“Setelah menjalani proses hukum di Malaysia, akhirnya dideportasi,” ujar Humisar SV Siregar.

Dijelaskannya, dari 68 PMI yang dideportasi, terdiri dari 51 laki-laki dan 17 orang perempuan. Termasuk anak yang masih berusia 5 tahun.

“Ada satu orang menderita penyakit kencing manis, namun masih stabil,” kata Humisar SV Siregar.

Terkait hal ini, Humisar SV Siregar menambahkan tidak ada penanganan khusus, lantaran telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan.

P4MI Kota Dumai saat ini berfokus untuk melakukan pemulangan 68 PMI ke daerah asal.

“Kami dari BP3MI Riau kembali mengimbau kepada WNI untuk bekerja di luar negeri secara legal atau sesuai prosedural,” pungkasnya.

Harapan Seorang PMI

Sebelumnya telah diberitakan, seorang dari 68 WNI yang dipulangkan ke tanah air merasa senang.

“Alhamdulillah, akhirnya dipulangkan ke tanah air,” ujar seorang WNI yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai Sekilas Riau, Sabtu (22/2/2025).

Ia mengaku telah lama menanti kepulangan ini sejak selama 5 bulan ditahan petugas Malaysia.

“5 bulan ditahan sejak ditangkap petugas Malaysia,” katanya.

Soal perlakuan, ia juga membeberkan kurang memuaskan saat dalam penjara maupun Camp. namun tidak mempermasalahkan lantaran menyadari kesalahannya.

“Mungkin perlakuan yang tidak memuaskan sebagai efek jera. Agar warga kita bekerja di luar negeri fikir dua kali bekerja secara ilegal di negara orang,” ucapnya.

Ia berharap kepada Pemerintah Indonesia yang ada di Malaysia untuk segera memulangkan WNI yang masih berada dalam Camp. Ada sekitar 300 san orang lagi menanti deportasi.

“Kita harap KBRI di Malaysia serius mengurus kepulangan WNI. Ada sekitar 300 teman kita lagi di Camp saat ini,” tuturnya. (Red)