SEKILASRIAU.COM – Oknum pegawai Bea Cukai (BC) digrebek istri sahnya viral, setelah video penggerebekan itu beredar.
Oknum pegawai bea cukai itu diketahui digrebek oleh istri sahnya di sebuah kos-kosan di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dikutip dari Tribunjambi.com, dalam video tersebut, terdengar suara seorang wanita pergoki seorang laki-laki sedang berduaan bersama seorang wanita.
Perekam video tersebut, langsung menerobos masuk ke dalam kamar kos dengan didampingi oleh pihak kepolisian dan ketua RT setempat.
Saat itu, wanita tersebut sempat dihalangi oleh pria yang disebut sebagai suaminya.
“Kamu kenapa, ini pegawai Bea Cukai Jambi ya, pegawai Bea Cukai Jambi,” kata wanita tersebut, sembari merekam.
Ia kemudian melanjutkan dengan menegur wanita yang sedang bersama suaminya tersebut.
“Oh, kamu ya, kamu tau gak kalau dia punya istri, dia punya anak,” sebut wanita tersebut.
Menelusuri video tersebut, Tribunjambi.com berhasil menghubungi wanita tersebut.
Wanita perekam video tersebut berinisial RA, warga Makassar, Sulawesi.
RA mengaku datang ke Jambi dari Makassar sejak hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 lalu.
Ia sengaja datang ke Jambi untuk menemui suaminya yang bertugas di Bea Cukai Jambi.
“Saya sudah dari hari Jumat di Jambi pak, hanya untuk menemui suami saya,” kata RA, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Satu pekan di Jambi, RA berupaya mencari keberadaan sang suami.
Dengan berbagai cara, ia kemudian berhasil melacak titik keberadaan sang suami.
Sebelum penggerebekan terjadi, kata RA, ia mendapat informasi bahwa sang suami sedang patroli laut di kawasan Tungkal, Tanjung Jabung Barat.
Saat malam hari, ia kembali melacak keberadaan suami, hingga diketahui suaminya sedang berada di salah satu kos-kosan di Jelutung.
Ia sempat berkeliling, hingga akhirnya mendapati kendaraan sang suami sedang terparkir di salah satu kos-kosan.
Dengan didampingi pihak kepolisian, Ia kemudian langsung menggerebek sang suami yang sedang berduaan.
Kata RA, ini bukan kali pertama ia mendapati perilaku suaminya yang bermain dengan wanita lain.
Ia menjelaskan, saat sang suami sedang bertugas di Jaya Pura, Papua, hal serupa juga sempat terjadi, tetapi tidak sampai pada proses penggerebekan.
“Ini sudah berulang kali pak, sudah sering. Dan memang yang paling fatal itu baru dua kali, termasuk ini,” kata RA.
Bahkan, kata RA, sang suami sudah pernah menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan pemecatan jika kembali melakukan hal serupa.
“Suratnya sampai sekarang masih ada, saya cuman minta kepada Bea Cukai agar suami saya segera diberi sanksi berat, ya maunya dipecat,” katanya.
Editor: Do