Ganjar Pranowo Ancam Pecat Guru Nasehati Muridnya Berhijab

Ganjar Pranowo Ancam Pecat Guru Nasehati Muridnya Berhijab
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

SEKILASRIAU.COM – Ganjar Pranowo ancam pecat seorang Guru yang nasehati muridnya untuk berhijab di sekolah.

Gubenur Jawa Tengah itu akan memecat guru tersebut kalau mengulangi nasehatnya itu.

Hal tersebut disampaikan Ganjar pada saat event Borobudur Marathon 2022 kategori Bank Jateng Tilik Candi, Ahad (13/11) lalu seperti dikutip dari suaranasional.com.

Ganjar menyebut pihaknya sudah meminta guru yang bersangkutan, Suwarno (54) untuk menandatangani surat pernyataan.

Kasus tersebut bermula saat siswi kelas X SMA Negeri 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, dinasehati guru matematikanya untuk mengenakan jilbab.

Peristiwa itu terjadi saat S mengikuti mata pelajaran di kelas pada Kamis (3/11) pekan lalu.

Buntutnya, orang tua siswa mengadu ke Polres Sragen. Sementara itu, guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno sudah meminta maaf soal peristiwa ini.

Suwarno mengaku hanya berniat memberi nasihat kepada siswi tersebut.

“Karena ada satu anak yang belum memakai jilbab itu tadi. Tapi sebelumnya saya tidak pernah menyampaikan itu. Tapi karena ada anak yang malu ke masjid tidak jilbaban itu, saya menyampaikan secara spontanitas,” ujar Suwarno.

Ganjar ancam pecat guru, Advokat: Ganjar Berpotensi Dipidana

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Prabowo berpotensi dijerat pasal penistaan agama atas ancaman memecat guru yang menasehati siswi untuk berjilbab.

“Ganjar berpotensi dijerat pasal 156 A KUHP, karena telah menistakan ajaran Islam tentang jilbab, melalui tindakan memecat guru yang menasehati siswi muslimah untuk mengenakan jilbab,” kata advokat Ahmad Khozinudin dikutipdari suaranasional.com, Rabu (16/11).

“Ganjar Pranowo tidak usah sok-sok-an mengancam memecat guru yang memberi nasehat tentang Jilbab. Wanita itu harus menutup aurat, bukan telanjang apalagi ditonton banyak orang dalam adegan video porno,” jelasnya.

Dilanjutkan Khozinudin, orang tua siswi semestinya berterima kasih kepada guru, karena selain mengajari ilmu matematika juga mengajari ilmu agama.

“Bahkan, ilmu agama yang akan menyelamatkan putrinya dari jilatan api neraka,” tegasnya.

Guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno menasehati selain kewajiban agama, juga menjadi hak siswi.

Bagaimana kalau motif tidak mengenakan jilbab (menutup aurat), karena ketidaktahuan siswi? Bukankah, menjadi hak siswi yang beragama Islam, untuk tahu kewajiban mengenakan jilbab?

“Lain soal kalau siswi tersebut bukan muslim. Tak ada kewajiban Suwarno untuk menasehati, tak ada hak siswi non Muslim untuk mengetahui kewajiban mengenakan jilbab,” paparnya.

Sebelumnya, seorang Siswi SMA Negeri diduga menjadi korban salah seorang Guru karena tak memakai jilbab, Ia dimarah dan di-bully.

Ia tidak mau masuk sekolah karena sering di marahi Guru Matematika.

Hal itu dikatakan oleh Orang tua Korban, AP (47).

Dijelaskannya, sehari setelah kejadian itu, anaknya yang berusia 14 tahun itu sudah tak mau berangkat sekolah lantaran dugaan bullying masih tertuju kepada dirinya.

Tak hanya dari guru, perundungan ini sudah diterima anaknya sejak pertama kali masuk ke sekolah oleh sejumlah murid.

“Kasus bullying ini sudah terjadi sejak masuk awal sekolah. Tapi, saya tidak ada ruang untuk menjelaskan apa yang diderita anak saya,” cerita dia, Jumat, dikutip dari kompas.com.

Dia bercerita, awal masuk sekolah, ada teman anaknya yang menghadang di lorong kelas.

“Tanya ‘Agamamu apa?’ karena tidak berjilbab. Itu tidak ditanggapi,” ungkap dia.

Kemudian, pada saat di dalam kelas, korban juga mengalami perundungan dari kakak kelasnya sehari sebelum perundungan dari gurunya.

“Anak saya yang satu kebetulan satu kelas dan satu bangku. Ada kakak kelas datang, tanya juga, ‘Sebelahmu kenapa tidak berhijab?’ Habis itu kejadian guru ini (menanyakan soal pengguna jilbab),” ujar dia.

Dia mengatakan, setelah kasus ini mencuat masih saja ada guru yang mem-bully atau merundungnya.

Lantaran merasa ketakutan karena beberapa kali terus di bully, anaknya meminta izin untuk pulang lebih awal.

“Sehabis kejadian guru itu, minta ke ruang BP (Bimbingan Penyuluhan) izin pulang, karena ketakutan. Saat itu, ada guru lagi, tanya soal, sebenarnya agama apa?, dijawab Islam. Kok belum berjilbab? Oh, berarti belum dapat hidayah?” ujar AP, memperagakan ucapan oknum guru tersebut.

Sebagai orangtua korban, pihaknya menyayangkan tindakan guru yang mempersoalkan masalah agama sehingga memaksa anak didiknya untuk memakai jilbab.

“Sejak kapan guru SMA Negeri mengurusi ini? Kan itu kan urusan Allah. Setahu saya, hidayah itu otoritas Allah. Kita tidak minta berlebih-lebihan, didik anak saya sesuai undang-undang yang berlaku saja,” jelas dia.

Pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Sragen Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

“Saat kami sudah tidak memiliki ruang dialog. Jadi saya ke Polres, polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada. Dari sisi situ saya masuk,” ucap dia.

Untuk itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa menjembatani upaya mediasi saat lembaga lain tidak menerima.

Langkah kepolisian
Setelah mendapat laporan kasus, polisi akan melakukan upaya penyelidikan guna mengusut kasus perundungan itu hingga tuntas.

Kapolres AKBP Piter Yanottama mengatakan, laporan telah masuk dan akan melakukan penyelidikan dan pengawal hingga tuntas pada kasus tersebut.

“Sudah ada aduan masuk ke Satreskrim tentu segera ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan penyidik akan mempelajari aduan dimaksud,” kata dia.

Penjelasan pihak sekolah
Menanggapi mencuatnya kasus perundungan itu, pihak sekolah akhirnya mengambil langkah mediasi.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kami akan segera menindaklanjuti. Kemudian kami akan menghadirkan beliaunya dengan bapak ibu guru. Tadi saya juga sudah koordinasi dengan Polres Sragen akan mediasi,” kata dia.

Kendati demikian, pihak sekolah masih menunggu jadwal mediasi dari unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Sragen.

“Karena sudah dilaporkan, kami menunggu jadwal dari Polres Sragen juga karena waktunya juga harus sinkronkan,” ujar dia.

Menurut dia, berdasarkan laporan dari para guru, korban masih mengikuti kegiatan belajar mata pelajaran matematika pada Kamis (10/11/2022).

“Laporan dari bapak ibu guru yang mengajar kemarin baik-baik saja, tapi kemudian karena dijemput orangtuanya ke sekolah terus diajak ke Polres Sragen,” ucap dia.

Dia mengatakan, dari laporan guru matematika, murid tersebut sebenarnya masih mau mengikuti kegiatan belajar.

“Kemarin saya tidak di sekolah karena ada tugas di luar. Artinya anak ini sebenarnya masih mau sekolah masih sekolah diajar guru matematikanya juga katanya masih mengikuti pelajaran,” lanjut dia.

Untuk itu, pihaknya berharap permasalahan yang menimpa sekolah dan muridnya ini segera terselesaikan setelah dilakukan mediasi.

“Harapannya bisa ketemu mengklirkan begitu, orangtua dan sekolah ataupun guru sama-sama klir, sama-sama selesai, agar tidak berlarut,” harap dia.

Editor: Do