Tausiyah Ba’da Dzuhur, Wakajati Riau Sampaikan Keutamaan Berdzikir Waktu Petang

Pekanbaru (sekilas riau) – Tausiyah ba’da Dzuhur merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang dipusatkan di Masjid Al-Mizan Kejati Riau.

Kali ini, tausiyah ba’da Dzuhur disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH. MH dan mengambil tema “Keutamaan Berdzikir Waktu Petang” yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Wakajati Riau Akmal Abbas, SH., MH memaparkan pembahasan Hadits tentang berdzikir dan menghargai waktu di muka bumi dengan cara berdzikir kepada Allah SWT.

Hal tersebut sesuai dengan yang dikatakan baginda nabi “barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang, maka ia termasuk penghuni surga.

Kemudian barang siapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum subuh, maka ia termasuk penghuni surga.

“Karena dzikir merupakan salah satu ibadah dengan terus mengingat Allah SWT setiap harinya. Supaya hati menjadi lebih tenang, dimudahkan segala urusan dan dilindungi oleh Sang Pencipta,” katanya.

Selanjutnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menyampaikan bahwa, melalui dzikir petang ini, kita bisa menjadikannya wadah untuk mencurahkan isi hati baik itu keluh kesah maupun meminta pertolongan.

“Dzikir petang juga termasuk ibadah yang dicintai oleh nabi Muhammad SAW yang sampai disebutkan justru pahalanya kebih besar dari memerdekakan empat budak serta mengangkat derajatnya di hadapan Allah SAW,” paparnya.

Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Kasi Penkum Kejati Riau : Bambang Heripurwanto SH MH, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH.