SEKILASRIAU.COM – Inilah 6 paket belanja modal alat komunikasi telephone yang bersumber dana dari APBDP 2022 di 5 satuan kerja di Kota Dumai.
Berdasarkan tangkapan layar suatu wadah diketahui ada 5 Satuan Kerja di Pemerintahan Kota Dumai dengan 6 paket belanja modal alat komunikasi.
Dikutip dari tribunriau.com, dari informasi yang berhasil dirangkum, 5 satuan kerja tersebut adalah:
1. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), 7 unit, tertuang senilai Rp. 206.625.000, dan 1 Unit Rp. 39.400.000,
2. Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (Diskominfotik), 1 Paket tertuang senilai Rp. 3.700.000,
3. Dinas Kesehatan (Dinkes), 1 Unit Rp. 7.696.000,
4. Kecamatan Dumai Selatan, 1 Unit tertuang senilai Rp. 29.375.000,
5. Sekretariat Daerah Kota Dumai, 1 Paket tertuang senilai Rp. 100.000.000.
Dua pimpinan dari 5 satuan kerja yang sudah berhasil dikonfirmasi membenarkan pembelian alat komunikasi tersebut.
Kepala Dinkes Kota Dumai, dr. Syaiful beberapa hari yang lalu ketika dikonfirmasi via sambungan whatsapp oleh awak media membenarkan pembelian tersebut.
Dikatakannya, pembelian alat komunikasi di instansinya itu berguna untuk pegawai yang akan melayani masyarakat dalam proses pendaftaran JKN, juga untuk melayani masyarakat dalam hal yang lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan juga membenarkan pembelian alat komunikasi untuk Sekretariat kota Dumai.
“Utk sekretariat daerah, 4 unit hp z fold,” jawab Indra via WhatsApp kepada awak media, Senin (16/1).
Ketika ditanyakan kegunaan dari alat komunikasi tersebut, Indra menjelaskan bahwa pihaknya kini bekerja sudah melakukan dengan sistem elektronik.
“Kita skrg sdh hampir semua elektronik, tt.surat2 , anggaran, absen..dll,” tukasnya.
Tiga satuan kerja lainnya, hingga kini belum dapat dihubungi atau ditemui untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.
Tanggapan Warga
Belanja alat komunikasi oleh 5 satuan kerja di Kota Dumai tuai sorotan publik dan dinilai hanya untuk kepentingan pribadi.
Salah satu sorotan datang dari seorang tokoh pemuda di Kota Dumai, Bayu Agusra, Selasa (17/1).
Ia mempertanyakan urgensi pembelian alat komunikasi oleh beberapa satuan kerja tersebut, selain itu juga efisiensi kinerja terhadap pelayanan masyarakat.
“Kita tidak menentang adanya pembelian smartphone tersebut, namun yang kita pertanyakan adalah urgensinya, apakah memang dibutuhkan oleh instansi?,” ujarnya mempertanyakan, dikutip dari tribunriau.com.
Jangan-jangan, lanjut Bayu, penggunaan alat komunikasi tersebut hanya untuk gaya-gayaan pejabat, bukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Dikatakannya, kalau fungsinya untuk dokumentasi, seharusnya bukan alat komunikasi, tapi seharusnya kamera yang memang berfungsi untuk mendokumentasikan kegiatan.
“Kalau penggunaan aplikasi seperti e-office dan lainnya yang dibutuhkan oleh kantor, seharusnya yang dibeli adalah iPad, artinya alat itu memang stay di kantor, tidak dibawa-bawa,” bebernya.
Editor: Do