Pekanbaru (sekilas riau) – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H menghadiri Kegiatan Penyerahan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rabu (15/2/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut VP System Certification Tuv Nord Indonesia Donny Moehardono Donatianus, Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR)Jafee A. Suardin, Corporate Secretary PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rudi Ariffianto, Kepala Perwakilan Skk Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, Koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Rully Affandi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, VP System Certification Tuv Nord Indonesia Donny Moehardono Donatianus menyampaikan ucapan selamat kepada PT. Pertamina Hulu Rokan telah meraih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR).
“Semoga dengan diraihnya Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT. PHR menjadikan PT. Pertama Hulu Rokan menuju perusahaan yang mengglobal,” katanya.
Selanjutnya Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jafee A. Suardin menyampaikan, sertifikasi ini merupakan wujud komitmen manajemen PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam tata kelola perusahaan yang baik.
Kemudian Kepala Perwakilan Skk Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, dalam penyampaiannya mengapresiasi atas capaian yang telah diraih oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah meraih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Semoga dengan diraihnya Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan tersebut PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dapat lebih berkonstribusi lebih baik bagi negara.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H memberikan sambutan dan arahannya. Dalam penyambutan dan arahannya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H menyampaikan ucapan selamat kepada PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas diraihnya Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kemudian Asdatun Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa kerjasama yang telah terjalin antara Kejaksaan Tinggi Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) agar dapat di pertahankan dan dapat ditingkatkan. Tentunya, Kejaksaan Tinggi Riau percaya, komitmen PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk menjalankan amanah perusahaan yang terlibat secara aktif dalam gerakan anti penyuapan ini.
Tentunya Kejaksaan Tinggi Riau akan terus mendukung dalam meningkatkan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) terutama dalam kegiatan yang melibatkan interaksi kepada seluruh Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau serta bekerjasama dengan semua stakeholder unsur penegak hukum lainnya.
Kejaksaan Tinggi Riau siap membantu PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum dan litigasi resiko hukum guna mencegah timbulnya permasalahan hukum baik dalam bidang perdata maupun pidana sesuai tugas pokok dan fungsi khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Untuk diketahui bahwa Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dimulai melalui Kick Off Event, pada 5 Agustus 2022. Dilanjutkan dengan serangkaian persiapan dokumen/STK, pelatihan tim Implementer dan Tim Internal Audit, sosialisasi kepada stakeholders, pelaksanaan audit internal, Rapat Komite Kepatuhan Anti Penyuapan serta Rapat Tinjauan Manajemen hingga November 2022.
Audit eksternal Tahap 1 terlaksana pada 23-25 November 2022, dimana PT Tuv Nord Indonesia menyatakan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) memenuhi persyaratan administrasi dan dokumentasi untuk melanjutkan ke audit eksternal Tahap 2. Dalam rapat penutupan audit Tahap 2, PT Tuv Nord Indonesia menyatakan implementasi SMAP pada seluruh proses bisnis PHR telah memenuhi klausul-klausul yang disyaratkan dan memberikan apresiasi atas Good Practice PHR yaitu mengenai peran dan keterlibatan Dewan Pengarah, Manajemen Puncak, Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan 16 fungsi PHR yang secara kolaboratif telah berkomitmen dalam penerapan SMAP.
Berdasarkan SNI ISO 37001:2016, risiko penyuapan tidak dapat dihilangkan secara total namun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) membantu dalam penerapan tata kelola yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan.
Kegiatan Penyerahan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH.