Foto Oknum Sulinggih di Buleleng Beredar dan Viral, Kronologi Diduga Salah Kirim WhatsApp

Foto Oknum Sulinggih di Buleleng Beredar dan Viral, Kronologi Diduga Salah Kirim WhatsApp
Tangkapan Layar Foto Yang Beredar

SEKILASRIAU.COMFoto oknum Sulinggih di Buleleng tengah berbuat mesum viral dan beredar luas, diduga tersebar karena salah kirim WhatsApp.

Foto itupun menjadi trend penulusuran pencarian dan juga menghebohkan.

Dugaan sementara, foto tersebut di unggah sendiri oleh oknum Sulinggih di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Seperti kronologi foto itu tersebar?

Dikutip dari Radarbali.jawapos.com, heboh dan viral seorang oknum sulinggih di Kabupaten Buleleng diduga membuat foto mesum.

Foto itu diduga dibuat oknum sulinggih itu bersama dengan seorang wanita yang notabene selingkuhannya.

Informasi yang dihimpun radarbali.id, foto tersebut telah menyebar secara luas di grup WhatsApp (WA) sejak beberapa hari terakhir.

Konon foto itu menyebar gegara oknum tersebut salah mengirim foto.

Tadinya foto itu hendak dikirim oleh oknum tersebut kepada selingkuhannya.

Namun karena salah menyentuh, foto itu akhirnya terkirim pada salah satu grup whatsapp.

Foto itu kemudian dengan cepat menyebar. Foto itu sempat diunggah di salah satu forum diskusi di Facebook.

Belakangan foto itu telah dihapus. Walaupun telah dihapus, namun masih ada yang menyimpan foto tersebut.

Hingga kini fotonya juga masih terus menyebar di WhatsApp.

Bahkan sudah sampai pula ke petinggi Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Kabupaten Buleleng.

Ketua PHDI

Ketua PHDI Buleleng Gde Made Metera saat dikonfirmasi kemarin tak berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Metera mengaku belum dapat memastikan soal kebenaran video tersebut.

“Sampai saat ini PHDI Kabupaten Buleleng tidak memiliki informasi tentang kebenaran hal itu,” ujar Metera saat dihubungi melalui pesan singkat kemarin (24/2).

Kalau toh video tersebut benar adanya, PHDI tak bisa berbuat banyak. Sebab PHDI tak memiliki wewenang memberikan sanksi kepada sulinggih.

Hal-hal yang berkaitan dengan sanksi kepada sulinggih, merupakan hak dari nabe (guru) sulinggih yang bersangkutan.

“Kewenangan memberikan sanksi ada di nabe. Namun, seandainya itu benar, PHDI bisa mapekeling, memberitahu Nabe untuk menangani hal itu,” kata Metera.

Sementara itu Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran hal tersebut.

“Saya belum dapat video maupun fotonya. Saya sudah cek ke polsek jajaran maupun polres, juga belum ada laporan. Ini masih kami telusuri dulu kebenarannya,” ungkap Sumarjaya.

Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab kepolisian bekerja berdasarkan fakta yang ada.

“Kami belum tahu kebenaranya seperti apa, yang menyebarkan seperti apa. Belum bisa kami pastikan. Andaikan itu benar ada, baru kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” jelas Sumarjaya.

Editor: Do