SEKILASRIAU.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau periksa sejumlah saksi terkait tewasnya tiga pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Subkontraktor tersebut yakni PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Pemeriksaan saksi tewasnya 3 pekerja di area PHR itu dilakukan di kantor Disnakertrans Riau, Pekanbaru, Senin (27/2/2023).
Disnakertrans Riau periksa saksi
Pantauan di lokasi, saat ini pemeriksaan saksi tengah berlangsung lebih kurang 2 jam.
Pemeriksaan sanksi kematian pekerja tersebut berlangsung tertutup.
“Hari ini saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan. Rencananya hari ini kita langsung tetapkan tersangka,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Senin (27/2/2023).
Penetapan tersangka akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Namun, Imron belum membeberkan siapa-siapa saksi yang diperiksa.
“Itu nanti kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan. Yang jelas kita akan tetapkan tersangka atas kasus ini,” tukasnya.
Untuk diketahui, tiga pekerja yang tewas tersebut melakukan pekerjaan yang dilakukan adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI, yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).
Kejadian kecelakaan yang menewaskan tiga pekerja itu sekitar pukul 12.07 WIB.
Hal itu terlihat hasil record CCTV di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rohil.
Sumber: Cakaplah.com