SEKILASRIAU.COM – Anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Dumai untuk media online diketahui bersisa Rp 30 Juta.
Sisa itu diketahui setelah perhitungan semua media online yang telah terdaftar.
Sisa itu juga dijelaskan Pemerintah Kota Dumai melalui bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IPK), M Saddam bersama 2 orang jajarannya kepada beberapa awak media di Kantor Diskominfo Dumai pada Senin (15/5).
Saat itu, jajaran Diskominfo Dumai menjelaskan sebanyak 55 media online yang terdaftar.
55 Media online tersebut mendapat 4 infotorial dengan nilai Rp 300.000 – Rp 500.000/infotorial. Untuk nilai Rp 500.000 mengacu kepada tingginya viewer di media tersebut.
Viewer acuan yang digunakan Diskominfo Dumai untuk media online dilihat dari situs Statshow. Ada 4 Media online yang mendapatkan viewer tinggi.
Namun setelah diminta melihatkan viewer yang tinggi itu bersama-sama, Diskominfo Dumai mengaku saat itu situs statshow sedang error.
Selanjutnya anggaran tersebut terdapat sisa sebanyak Rp 30 Juta, dijelaskannya akan disalurkan untuk media-media yang aktif di lapangan, sebagai bentuk reward.
“30 Jt itu intinya kita salurkan ke media-media yang fokus memberikan dokumentasi secara intens,” jelas M Saddam.
Diskominfotik Dumai Diminta Fair Dalam Mengelola Anggaran Publikasi
Sebelumnya telah diberitakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dumai diminta fair dalam pengelolaan anggaran publikasi Tahun 2023.
Hal itu disampaikan salah satu pimpinan Perusahaan, Heryanto yang menyayangkan beredarnya isu-isu miring Diskominfo Dumai di kalangan Owner perusahaan media.
“Saya selaku pemilik perusahaan media sangat menyayangkan beredarnya isu-isu ini, apalagi anggaran yang digelontorkan sangat minim,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Dumai seharusnya bisa mencari solusi dalam mengelola anggaran yang minim dan meletakkan orang-orang berkompeten dalam memverifikasi persyaratan.
“Seperti yang kita dengar di lapangan, perusahan ditolak lantaran tidak adanya SITU SIUP, namun perusahaan tersebut memiliki NIB, sementara kita ketahui Situ Siup sudah dirubah pemerintah itu sendiri,” beber Heryanto.
Di tempat terpisah, Kadis Diskominfo Dumai, Khairil Adli Msi melalui Kabid bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IPK), M Saddam meminta maaf atas kesalahan terkait verifikasi perusahaan media yang masuk. *