Rohil (sekilas riau) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan kunjungan kerja atau Kunker ke DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/5/2023).
Rombongan DPRD Kabupaten Rohil yang dipimpin oleh Jefri disambut oleh anggota Komisi V Muhammad Arpah di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau.
Kunker ini dalam rangka sharing informasi tentang sinergitas dibidang pendidikan antara DPRD Kabupaten dengan DPRD Provinsi dalam penyusunan APBD Perubahan (APBD – P) Tahun 2023.
Dalam rapat tersebut Jefri berharap agar permasalahan yang terjadi pada tingkat SMA/SMK sederajat apapun bidangnya, diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Paket C.
Menurutnya, dalam undang-undang itu dijelaskan tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta, sehingga Pemerintah Pusat memberikan dana Bosnas dan Bosda kepada sekolah negeri dan swasta yang ada di Provinsi Riau.
“Hanya saja besarannya tergantung pada jumlah siswa. Kami harapkan juga honor daerah atau bantuan sosial untuk tenaga guru yang ada di sekolah swasta ini terutama SMA/SMK, bagaimana caranya agar bisa tercover,” ujarnya di awal rapat.
Selain itu, Jefri menambahkan, bantuan sosial honor daerah hanya diberikan kepada sekolah yang negeri saja, sementara tidak untuk sekolah swasta.
Jika tidak ada UU yang mengatur dan mengikat, tidak ada hal yang tidak bisa dilakukan sepanjang itu masih disalurkan. Ini perlu difikirkan, karna apa, mereka juga mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.
Jefri menilai, jika berpatokan dengan yang di bangun pemerintah maka tidak akan sanggup pemerintah membangun semua sekolah sampai ke pelosok-pelosok.
“Disini sekolah swasta juga sangat tersudutkan dibandingkan sekolah negeri, jadi tolong sarana prasarana diperhatikan melalui aspirasi dan pokir,” pungkasnya.












