SEKILASRIAU.COM – Selasa 26 Juni 2023, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai lakukan hearing terkait surat permintaan Forum Aksi Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) beberapa waktu yang lalu.
Dalam hearing itu tampak hadir Ketua Komisi I DPRD Dumai Idrus ST beserta anggota seperti Rudi Hartono, Gusri Effendi, Agus Purwanto, Edison, Jem Harahap dan Salman.
Hearing itu juga dihadiri Kabid HI Disnaker Dumai Afrinaldi, Ismunandar selaku ketua FAP-TEKAL serta mantan pekerja PT DPA, Muhammad Faisal.
Hearing yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Dumai, H Idrus tersebut terkait membahas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendesak anggota Forum Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL), Muhammad Faisal di anak perusahaan Mahkota Group Tbk yakni PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA).
PHK mendesak yang dilakukan perusahaan kepada M Faisal lantaran dituding telah melakukan pungli. Bahkan FAP-TEKAL telah melakukan aksi damai menyampaikan pendapat dimuka umum atau aksi demo di Perusahaan tersebut.
Dalam hearing ini, salah satu anggota Komisi I DPRD Dumai, Gusri Effendi menyebut PT DPA tidak menghargai lembaga legislatif karena tidak hadir memenuhi undangan.
“Kita sayangkan sikap PT DPA yang tidak mengindahkan surat undangan resmi yang dilayangkan, dengan ini Perusahaan sama saja tidak menghormati dan menghargai DPRD Dumai selaku lembaga terhormat,” ucap Gusri bernada kesal.
Gusri juga mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian persoalan ini dan meminta kepada rekan-rekan nya di Komisi I untuk memanggil kembali pihak PT DPA.
Ia juga berharap Disnaker Kota Dumai untuk lebih peka akan persoalan yang timbul terlebih berhubungan dengan masyarakat Dumai sebagai pekerja.
“Kita panggil kembali mereka (PT. DPA-Red). Kembali saya ingatkan, sesuai rencana pembangunan jangka panjang bahwa Kota kita ini adalah kota Industri yang akan melibatkan banyak masyarakat kita sebagai pekerja, makanya saya minta kedudukan Disnaker lebih dikuatkan lagi dan SDM lebih ditingkatkan,” tambah Gusri.
Editor: Redaksi