SEKILASRIAU.COM – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil gagalkan 150 karung barang bekas di perairan Siak Kecil.
Penangkapan barang bekas ini diduga barang impor dari negara Singapura.
Hal ini diketahui saat Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun saat menggelar konferensi pers nya di Pos AL Bengkalis, Jumat (11/8), dikutip dari Diskominfotik Bengkalis.
“Pengamanan barang bekas yang diduga berasal dari Singapura ini di bawa oleh KLM Putra Sejahtera 9, berbendera Indonesia, dari Tanjung Balai Karimun yang ingin menuju ke Pekanbaru,” ujar Danlanal Dumai.
150 karung besar dengan jenis barang bekas seperti baju, celana, sepatu dan tas tanpa dilengkapi dokumen yang sah ditangkap pada 25 Juli 2023 lalu.
Penangkapan ini berhasil dilakukan antara kerjasama dengan Dispansanal Satgas Sadewa bersama Posal Bengkalis di perairan sungai Siak Kecil.
Dalam tindakan ini, berhasil di amankan 4 tersangka dengan nahkoda kapal Inisial RA, yang nantinya akan diproses secara hukum.
“Dari penangkaran ini, hari ini kita lakukan serah terima barang bukti dan tersangka kepada Bea Cukai Bengkalis untuk ditindaklanjuti dalam penangan kasusnya,” ujar Danlanal.
Dalam konferensi pers ini, turut hadir Bupati kabupaten Bengkalis Kasmarni diwakili Wabup H Bagus Santoso, Kepala Bea Cukai Agoes Widodo, Wakapolres Bengkalis, Kompol Faris Nur Sanjaya, Dandim Bengkalis diwakili, Ba Pok Tuud Peltu Dedek Irwanto, Komandan Posal Bengkalis, Letda Laut (E) Nur Johan.
Wabup Bengkalis H Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada TNI AL yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang bekas impor tersebut.
“Tahniah kami ucapkan kepada jajaran Lanal Dumai dan Posal Bengkalis yang telah berhasil menggagalkan barang bekas ilegal ini. Tentu kita berharap dari tindakan ini, menjadi efek jera kepada pihak yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses impor barang dari luar,” ucapnya. *
Editor: Redaksi