Rohil (sekilas riau) – Pendeta dan Pastor diminta dapat menjalankan tugas memberikan pendidikan, dan bimbingan keagamaan, serta kerohanian yang baik kepada jemaatnya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, usai menghadiri pembukaan Pertemuan Pendeta dan Pastor se Rohil, Jumat (27/07/2023) di Gedung H Misran Rais, Bagansiapiapi.
“Selain itu juga dapat menjaga toleransi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini, serta membantu Pemda Rohil dalam memajukan Rohil,” kata Basiran Nur Efendi, politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dikatakan Basiran Nur Efendi, umat kristiani juga ada yang tidak satu aliran, dan satu gereja. Berbagai macam gereja, dan perbedaan (aliran) itu, terangnya, boleh-boleh saja, dan perbedaan bukan jadi perpecahan. Perbedaan-perbedaan ini, harap Basiran Nur Efendi, hendaknya dapat lebih meningkatkan persatuan.
“Jangan perbedaan menjadikan saling gesek, saling mempengaruhi, dan saling memprovokasi. Pendeta dan Pastor harus dapat mempersatukan umat, sehingga meraih kemajuan bersama untuk Kabupaten Rokan Hilir,” jelas Basiran Nur Efendi.
Mengenai sarat perizinan tempat atau rumah ibadah, sebut Basiran Nur Efendi, sama setiap agama. Ia berharap perizinan tempat ibadah baik masjid, maupun gereja, harus sesuai sarat dan prosedur, serta melakukan pendekatan pengurusan perizinan tempat ibadah kepada pemerintah desa.
“Pengurusan perizinan gereja kan sama dengan masjid. Silakan urus tanyakan betul-betul apa yang menjadi persyaratan, dan baru diurus dengan baik, serta komunikasi saja secara baik dengan kawan-kawan di pemerintah desa yang ada,” tandas Basiran.