SEKILASRIAU.COM – Management PT Agro Murni yang berada di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dikabarkan merekrut tenaga kerja Satuan Pengamanan (Satpam) tanpa izin.
Hal tersebut diketahui dari beredarnya surat hasil temuan pengecekan seragam dan atribut Satpam di perusahaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Riau Resor Dumai.
Dalam surat itu, Polres Dumai melalui Sat Binmas telah melakukan razia legalitas dari kelengkapan Satpam PT. Agro Murni yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2023 di PT. Agro Murni.
Dijelaskan dalam surat tersebut, ditemukan pengguna jasa satpam PT. Agro Murni merekrut calon anggota Satpam namun tidak memiliki Surat Izin Operasional yang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.
Selanjutnya juga ditemukan anggota Satpam PT. Agro Murni menggunakan seragam Satpam yang tidak sesuai dengan Peraturan.
Berkaitan dengan hasil temuan itu, direkomendasikan agar pihak perusahaan PT. Agro Murni menghentikan sementara Operasional Satpam yang di kelola langsung oleh Manajemen perusahaan PT. Agro Murni (In House) sampai Izin Operasional dan Rekomendasi dari Polda Riau terpenuhi.
Kemudian pihak perusahaan segera menindak lanjuti hasil temuan yang kedua ini dan dapat langsung berkoordinasi dengan Kasat Binmas Polres Dumai.
Saat ditanyakan, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Binmas AKP Hardiyanto membenarkan telah mengirimkan surat tersebut ke perusahaan.
“Sudah,” balas singkatnya kepada media ini melalui via WhatsApp, Minggu (8/10).
Terkait sudahkah perusahaan menyelesaikan sesuai rekomendasi dari Polres Dumai, Kasat Binmas menjelaskan belum mengetahuinya dan menyarankan mempertanyakan ke perusahaan.
“Belum tau coba tanya pihak legal mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Manajemen PT Agro Murni yang diketahui bernama Febri A. Cotto saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.