SEKILASRIAU.COM – Negara Republik Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2024-2026.
Dalam pemilihan di sidang umum PBB, Indonesia mengantongi 186 suara dari 192 negara anggota yang hadir.
Sidang pemilihan itu digelar di New York, pada Rabu (10/10).
“Indonesia kembali terpilih jadi anggota Dewan HAM PBB 2024-2026 (10/10),” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan X, Rabu (11/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Kemlu menyatakan Indonesia bakal mengusung tema “Inclusive Partnership for Humanity” sebagai anggota Dewan HAM PBB pada periode kali ini.
Dalam cuitannya di X, Kemlu menyebut Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM dan menjadi bagian dari solusi masalah HAM dunia.
“Tidak boleh ada negara tertinggal dalam hal pemajuan dan perlindungan HAM,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Ini merupakan kali keenam RI bergabung sebagai anggota Dewan HAM PBB. Periode pertama yakni pada 2006-2007 dan periode terakhir pada 2020-2022.
Dalam keanggotaan kali ini, ada 14 negara lain yang ikut menjadi anggota Dewan HAM PBB selain Indonesia.
Di antaranya Albania, Brasil, Bulgaria, Burundi, Cina, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Prancis, Ghana, Jepang, Kuwait, Malawi, dan Belanda.
Sementara itu, mengutip laman resmi PBB, sejumlah negara ada yang tak bisa mendapat kursi yakni Peru dan Rusia.