SEKILASRIAU.COM – Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai, H. Johannes M.P pimpin saat berkoordinasi bersama Kementrian ESDM, pada Kamis (12/10).
Pansus ini dalam rangka penyusunan Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Pansus yaitu Haslinar, S.Sos., M.Si., Mara Hamdan Harahap, S.H., Anhar Rizki Siregar dan juga didampingi oleh Dinas PUPR Kota Dumai, Dinas Perkimtan Kota Dumai, Camat Medang Kampai, serta perwakilan dari PT. Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas.
Dalam rapat koordinasi Ketua Pansus meminta agar Kementrian ESDM, SKK Migas, PT. Pertamina Hulu Rokan serius membantu Pemerintah Kota Dumai menyelesaikan problem masyarakat Kota Dumai yang sudah sekian lama berjuang untuk hak-hak masyarakat yang ada di atas Barang Milik Negara.
“Ini harus serius dan terintegrasi di semua kementrian, Kota Dumai sebagai destinasi investasi saat ini harus ditopang kesejahteraan masyarakatnya dan harus diperhatikan hak-haknya, demi terciptanya Dumai yang aman, tertib dan nyaman serta masyarakatnya sejahtera,” kata Johannes.
Dikatakannya, masalah masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak milik tetapi karena kebijakan pusat menjadikan kawasan hijau, kawasan hutan dan kawasan konsesi PT PHR, PT. Pertagas serta ada juga konflik yang timbul karena kawasan itu menjadi kawasan taman wisata alam, serta pemukiman yang berada di kawasan atau aset perusahaan BUMN seperti PT.KPI RU II.
Hal Ini bisa menjadikan kondisi Dumai tidak baik dalam permasalahan pembangunan dan hak-hak masyarakat.
Ketua Pansus C, sangat berharap Rancangan Perda ini akan dipercepat sehingga Kota Dumai memiliki Payung Hukum sebagai kebijakan daerah yang memperjuangkan kearifan lokal yang menyangkut kehidupan khalayak ramai dalam sebuah gagasan membentuk tim Fasilitasi.
“Semoga permasalahan ini dapat menjadi perhatian semua pihak terkait dari daerah hingga pusat demi terwujudnya kota idaman,” harapnya. ***












