Rohil (sekilas riau) – Dalam rangka mensukseskan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Unit Pimpinan Kecamatan (Upika) Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat koordinasi sekaligus Coffe Morning bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) dan Panwascam Rimba Melintang, Senin (4/12/2023).
Pertemuan yang digelar di Kantor Camat Rimba Melintang tersebut dihadiri Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH MH, Danramil 05/RM Kapten Arh Iswandi, Ps. Kanit Intelkam Polsek Rimba Melintang BRIPKA Yogi SH, Ketua PPK Mira Sari Wahyuni, Ketua Panwascam Abdul Aziz serta berbagai unsur lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Rimba Melintang Sukirman menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Upika dan PPK serta Panwascam yang telah hadir.
Sukirman menyebutkan bahwa pihak Upika senantiasa siap untuk bekerjasama dengan pihak PPK dan Panwascam dalam mensukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Rimba Melintang.
Dimana katanya, untuk Pemilu Tahun 2024 yang paling rawan adalah Pemilihan Legislatif karena para Calon dan Tim Sukses merupakan orang berada di wilayah sekitar kita.
“Kami berharap agar dapat bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat tentang mekanisme pemilihan sehingga menciptakan pemilih yang cerdas dan meningkatkan persentase partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024,” katanya.
Danramil 05/RM Kapten Arh Iswandi dalam sambutannya menyebutkan bahwa dari pihaknya yaitu Koramil 05 Rimba Melintang telah berkomitmen dengan Polsek Rimba Melintang dan Camat Rimba Melintang untuk siap mensukseskan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kecamatan Rimba Melintang dan akan menjunjung tinggi Netralitas.
“Sangat diharapkan agar pihak jajaran PPK dan jajaran Panwascam dapat bekerjasama dengan Upika karena Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab kita bersama,” sebutnya.
Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH MH dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa TNI POLRI akan bersikap Netral dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan hal tersebut merupakan harga mati.
“Apabila ada permasalahan agar segera cepat tanggap dalam menyelesaikannya sehingga tidak dipolitisir pihak lain,” terangnya.
IPDA Boni juga berharap pertemuan seperti ini rutin dilaksanakan untuk membangun silahturahmi dan meningkatkan komunikasi guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kecamatan Rimba Melintang.
Selain itu, Boni juga meminta agar pihak Panwascam dan PPK meningkatkan giat sosialisasi kepada para Penghulu dan aparat Pemerintahan untuk bersikap netral dengan tidak mengikuti kegiatan Kampanye dan memahami aturan larangan berkampanye.
“Kita juga harus saling berkoordinasi dan bertukar informasi didalam grup WhatsApp yang telah dibentuk sebagai sarana berkomunikasi setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kecamatan Rimba Melintang,” pintanya.
Ketua PPK Rimba Melintang Mira Sari Wahyuni dalam sambutannya menyebutkan bahwa diwilayah Kecamatan Rimba Melintang masih terdapat 3 TPS yang tidak memilik sinyal antara lain di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kepenghuluan Pematang Sikek dan Kepenghuluan Jumrah dan hal ini telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Rohil untuk dicarikan solusinya.
Untuk penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 lanjutnya, direncanakan akan ditempatkan di lantai 1 ruang Kantor Camat Rimba Melintang.
Disamping saat ini telah memasuki tahapan Kampanye katanya lagi, pada tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 akan memasuki tahapan penerimaan pendaftaran KPPS sehingga diharapkan untuk seluruh pihak bekerjasama dalam mensukseskan setiap tahapan Pemilu Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua Panwascam Rimba Melintang Abdul Aziz dalam sambutannya mengatakan pihak Panwascam Rimba Melintang sangat bangga atas pernyataan sikap dari Pihak TNI Polri khususnya yang disampaikan Danramil dan Kapolsek Rimba Melintang untuk Komitmen Netralitas dan dapat bekerjasama dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 sehingga menciptakan Pemilu yang berintegritas.
Pihak Panwascam jelasnya, akan tetap mengawasi setiap ASN, TNI dan Polri yang terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Pada pemilu tahun 2024 katanya, prinsip panwascam lebih menegakkan Pencegahan sebelum terjadi Pelanggaran dengan cara meningkatkan sosialisasi kepada Peserta Pemilu dan masyarakat sehingga diharapkan tidak ada penindakan karena semua tahapan telah berjalan sesuai Undang-undang.