SEKILASRIAU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai datangi terminal barang dan truck di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Dumai Selatan, pada Kamis (21/12) sekira pukul 06.30 WIB pagi.
Kedatangan BNN di terminal barang Dinas Perhubungan tersebut yakni untuk melakukan deteksi dini daerah rawan penyalahgunaan narkoba dalam rangka pengamanan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Bonni Facius Siregar.
Kepada awak media, Bonni mengatakan giat BNN ke terminal barang ini untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini dan dalam rangka pengamanan Nataru.
“Giat hari ini kita memeriksa para supir, kernet serta mobil angkutan nya. Hal ini untuk mempersempit ruang barang haram untuk masuk sekaligus mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru,” kata Bonni, kepada wak media Sekilasriau.com, Kamis (21/20).
Dijelaskan Bonni, kegiatan ini berdasarkan perintah dari atasan. Semua para supir dan kernet dilakukan test urine secara langsung.
Dalam pantauan media Sekilasriau.com, sekitar 12 personel diturunkan BNN ke lokasi tersebut. Giat ini juga menggandeng Dinas Perhubungan sebagai peran serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Dumai.
Kegiatan juga berjalan baik dan lancar. Saat pemeriksaan para supir dan kernet dinyatakan negatif penyalahgunaan Narkotika.
Razia BNN Kota Dumai di Kos-kosan
Sebelumnya BNN Kota Dumai telah menggelar gelar razia peredaran gelap Narkoba di Kos-kosan, pada Rabu (20/12) pagi.
Ada 3 Kos-kosan yang didatangi petugas, diantaranya Kost Ohana, Kost Ami dan Kost Kristal.
Di Kost Ohana yang berada di Jalan Mangga Kota Dumai, semua penghuni langsung dilakukan cek urine oleh petugas.
Alhasil 1 orang pria berinisial HR (23) dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Tak hanya itu petugas juga menemukan Bong yang diduga peralatan isap Sabu-sabu serta beberapa bungkusan plastik.
Di Kost tersebut petugas juga menemukan sepasang kekasih yang belum menikah.
Sementara Kost Ami yang berada di Jalan Siderejo Gg Ikhlas, 2 orang perempuan berinisial DR (32) dan OM (33) juga diamankan.
DR dinyatakan positif Benzoat, sedangkan OM dinyatakan positif Methamphetamine, Amphetamine serta Benzoat.
Di Kost ini, petugas juga menemukan 2 pasang kekasih yang belum menikah.
Sedangkan di Kost Kristal yang berada di Jalan Siderejo, petugas mengamankan 1 orang perempuan berinisial F (21) dan dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Dalam pantauan media Sekilasriau.com, untuk pasangan kekasih yang belum menikah langsung diberikan penyuluhan oleh Satpol PP Dumai.
Sedangkan yang dinyatakan positif dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai. (Red)