SEKILASRIAU.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Dumai AKBP Bonni Facius Siregar baru dilantik pada bulan November yang lalu. Ia menegaskan akan tancap gas dalam memerangi Narkotika.
Hal ini disampaikan Bonni saat BNN Kota Dumai melakukan press release bersama awak media di kantornya di Jalan Air Bersih, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (22/12) pagi.
Meski baru dilantik pada tanggal (27/11) lalu, Boni Facius Siregar menegaskan bahwa, ia akan langsung tancap gas untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Dumai.
“Kita tidak main-main dalam memerangi narkoba, meskipun saya baru saja dilantik, kami akan langsung tancap gas untuk memerangi peredaran Narkotika di Kota Dumai, dan kami akan terus memegang komitmen tersebut,” jelasnya.
Di dalam press release itu, Boni mengungkapkan pada tahun 2023 BNNK Dumai sudah melaksanakan program Pendampingan Program Ketahanan Keluarga (PN) kepada 10 Keluarga di 2 Kelurahan.
Pihaknya juga telah melakukan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Desa/Kelurahan Bersinar (PN) dan Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba (PN), dimana, mantan Kapolsek Dumai Timur ini menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di atas merupakan salah satu usaha dari BNNK untuk menyadarkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Tak hanya itu, BNNK juga sudah menyediakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) terlatih sebanyak 10 orang di dua kelurahan, yang mana IBM ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba agar tidak menggunakannya lagi.
BNNK turut menerbitkan sebanyak 165 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), pencapaian ini melebihi target awal yang mana sebelumnya hanya ditargetkan sebanyak 50 Surat saja.
Terkhusus untuk yang rehabilitasi, BNNK Dumai sudah melaksanakan program tersebut, sebanyak empat puluh enam orang dilakukan rehab jalan, satu orang di rehab di balai rehabilitasi di Deli Serdang serta empat orang di rehab di rehabilitasi selain BNN.
Penyalahgunaan Narkotika
Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan Narkotika yang ditangani oleh BNNK pada tahun ini berjumlah 4 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dan berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 18.84 Gram Shabu, 10 pil ekstasi serta turut mengamankan empat tersangka.
Pria yang pernah menjabat Kanit II Subdit II Obvit Polda Riau ini juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungannya.
Tak dipungkiri, banyaknya pelabuhan tikus di Kota Dumai menjadi tantangan tersendiri bagi BNNK dalam menekan peredaran Narkotika.
“Hampir seluruh daerah di Kota Dumai sudah masuk ke dalam zona merah peredaran Narkotika, jika diperingatkan, maka Kota Dumai masuk di peringkat lima se-Indonesia kota yang kasus peredaran Narkotikanya mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, peran dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan, mari sama-sama kita saling bahu membahu, jangan sampai generasi penerus kita rusak gara-gara narkoba,” ungkap Boni.
Dalam pantauan, kegiatan press release yang dilakukan BNN Kota Dumai berjalan tertib dan lancar. ***