Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Pencurian

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Pencurian
Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

SEKILASRIAU.COM – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku terduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

Terduga pelaku tersebut diketahui masih berada di bawah umur berinisial MF (15).

Berdasarkan release yang diterima Sekilas Riau, MF diduga telah menggasak barang milik seorang pekerja di perusahaan berinisial SH (28) dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi yang diwakili Kanit Reskrimnya IPDA Ahmad Harapan Tambak, menceritakan SH kehilangan HP dan tas sandang merk Eiger warna hitam yang berada disamping tempat tidurnya.

SH kehilangan HP dan tasnya tersebut saat dirinya tengah terlelap. Di dalam tas terdapat 2 (dua) buah kalung emas seberat 16 gram, 1 (satu) buah gelang emas seberat 5 Gram dan 1 (satu) buah cincin emas seberat 5 Gram.

Setelah menyadari kehilangan, SH pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan.

Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, tim pun mencoba menghimpun informasi di lapangan.

“Setelah kita mendapatkan berbagai keterangan dari masyarakat, akhirnya MF berhasil kita bekuk tanpa adanya perlawanan,” jelas IPDA Ahmad Harapan.

Pada saat dilakukan interogasi, MF mengakui segala perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya kepada penyidik Polsek Sungai Sembilan. ***

Editor: Redaksi