Satpol PP Dumai Amankan 20 Orang Penghuni Kos Termasuk Seorang Anak di Bawah Umur

Satpol PP Dumai Amankan 20 Orang Penghuni Kos Termasuk Seorang Anak di Bawah Umur
Penghuni Kos tidak sah diamankan Satpol PP Dumai

SEKILASRIAU.COMSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai berhasil mengamankan 20 orang penghuni kos bebas (campur) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sukajadi, Jumat (04/10/2024) Subuh.

Puluhan penghuni kos tersebut diantaranya 12 orang laki-laki dan 8 lainnya perempuan. Termasuk seorang anak di bawah umur.

Kasat Pol PP Dumai, Yuda Pratama Putra S. IP mengatakan, pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat, bahwa ada sebuah rumah kos bebas (Campur) di lantai II sebuah Ruko berjualan ayam geprek.

Atas informasi itu, Satpol PP Dumai langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Lurah Sukajadi, Bhabinkantibmas dan Ketua RT 15 untuk melakukan pengecekan.

Dengan dipimpin Kabid PPUD, Ghazali, S.IP didampingi Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Darmansyah, S.Sos, M.IP, Pol PP Ahli Muda, Ahmad Sapawi. S.H dan 7 orang anggota bersama Lurah Sukajadi, Bhabinkamtibmas serta Ketua RT 15, pertugas menemukan 20 penghuni kos dari 9 kamar. Seorang diantaranya anak bawah umur.

“Diantara kamar-kamar tersebut, dalam satu kamar kami menemukan ada yang 2 pasangan. Bahkan ada 3 pasang. Ada juga berisi 2 laki-laki dan 1 perempuan,” ungkap Yuda.

Menindaklanjuti hal ini, semua penghuni Kos dibawa ke kantor Satpol PP Dumai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain pendataan dan pembinaan, semua terduga pelanggatr ini juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh orangtua/wali. Sedangkan anak di bawah umur diserahkan ke Dinas PPPA Kota Dumai.

Tidak sampai disitu, Satpol PP bersama Lurah, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT juga melakukan penutupan sementara tempat usaha tersebut.

“Setelah berkoordinasi, petugas melakukan pengosongan kamar Kos dengan disaksikan oleh perwakilan pemilik. Kemudian menandatangani berita acara penutupan sementara serta menempelkan stiker tempat usaha dalam pengawasan Satpol PP,” pungkasnya.