SEKILASRIAU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melantik 496 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Dumai, Senin, (4/11/2024).
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan sumpah atau janji serta pembekalan bagi anggota PTPS dilaksanakan di 2 (dua) hotel berbeda, yakni hotel Superstar Dumai, dan Hotel Sonaview.
Berdasarkan jadwal dan tahapan dalam pembentukan dan pergantian antar waktu PTPS yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Pelantikan, pengambilan sumpah atau janji, dan pembekalan bagi PTPS dilaksanakan pada tanggal 03 dan 04 November 2024.
Dalam sambutan, Ketua Bawaslu Dumai, Agustri mengatakan bahwa pasca pelantikkan ini, ada hal-hal yang sudah tidak dapat dilakukan kembali, seperti berfoto dengan paslon, berfoto dengan simbol jari, serta menggunakan pakaian yang bergambar atau foto salah satu calon.
“Bapak Ibu PTPS, setelah bapak ibu dilantik ini, ada hal-hal yang dahulu bebas, kini tidak boleh dilakukan kembali. Contohnya berfoto dengan paslon, berfoto dengan simbol jari, serta menggunakan pakaian yang bergambar atau foto salah satu calon,” ucapnya.
Dari total TPS pada pemilihan di Kota Dumai ada sebanyak 525 TPS, sedangkan jumlah PTPS yang terlantik ada sebanyak 496 orang. Artinya terdapat 29 TPS belum memiliki Pengawas.
Agustri menjelaskan bahwa, untuk 29 TPS tersebut akan di buka kembali pendaftarannya dan akan dilantik paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara.
“Terdapat 29 TPS se-Kota Dumai yang saat ini masih belum ada Pengawasnya. Sesuai dengan pedoman yang sama, untuk TPS yang kosong, Bawaslu Dumai melalui Panwascam akan membuka kembali perekrutannya khusus di 29 TPS tersebut,” katanya.
Diminta Jujur
Agustri meminta kepada seluruh PTPS Pemilihan Tahun 2024 yang telah dilantik pada tanggal 3 dan 4 November 2024. Agar selalu menjaga kesehatan, kejujuran, integritas, dan nama Bawaslu.
“Saya berharap, bapak ibu PTPS yang telah dilantik untuk selalu menjaga kesehatan, jujur dalam kata dan perbuatan, integritas dan nama baik Bawaslu di lingkungan bapak Ibu,” pintanya.
Kegiatan pelantikan PTPS, juga mengundang forkopimda tingkat kelurahan serta kecamatan di wilayah kerja masing-masing.
Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji, dilanjutkan dengan pembekalan berupa penyampaian materi, serta pelaksanaan ujian pra pembekalan guna mengukur sampai mana pemahaman regulasi para PTPS sebelum pembekalan.
Di tempat pelantikan yang berbeda, anggota Bawaslu Dumai Yosi Rinaldi selaku koordinator Divisi penindakan Pelanggaran yang hadir dalam pelantikkan PTPS saat menjadi narasumber menyampaikan agar PTPS bijaksana dalam ber media sosial.
“Setelah bapak ibu resmi menjadi PTPS, kami berharap agar Bapak atau Ibu bijak dalam bermedia sosial (medsos) dengan cara tidak memfollow, like, serta comment yang mengindikasi dukungan bapak ibu kepada salah satu calon,” pungkasnya.
Acara di tutup dengan penyampaian dari pihak bpjs ketenagakerjaan dan foto bersama antara PTPS dan Panwascam. *
Editor: Redaksi