Apel Sinergitas Tiga Pilar, Wako Paisal: Momen Perkuat Komitmen Wujudkan Pesta Demokrasi Sukses di Kota Dumai

Apel Sinergitas Tiga Pilar, Wako Paisal: Momen Perkuat Komitmen Wujudkan Pesta Demokrasi Sukses di Kota Dumai
Apel Sinergitas Tiga Pilar Jelang Pencoblosan dan Pungutan Suara Pilkada Dumai

SEKILASRIAU.COM – Wali Kota Dumai H Paisal pimpin Apel Sinergitas Pengamanan Jelang Pungut Suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai, dipusatkan di Taman Bukit Gelanggang (TBG), Senin (25/11/2024) pagi.

Apel yang berlangsung dengan khidmat itu diikuti oleh ratusan peserta apel yang terdiri dari Camat dan Lurah se-Kota Dumai, pasukan pengamanan TNI/Polri, Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Dumai, jajaran Satpol PP, Dishub Dumai, serta Ketua RT se-Kota Dumai.

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Danlanal Dumai atau yang mewakili, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Pgs Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Muliyadi, unsur Forkopimda Dumai, Ketua DPH LAMR Dumai Datuk Seri H Zamhur Egab, Ketua KPU Dumai Zulfan, Ketua Bawaslu Dumai Agustri, serta tamu undangan lainnya.

Apel sinergitas ini dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman dan kondusif di Kota Dumai.

Dalam keterangannya, orang nomor satu Dumai menyampaikan bahwa apel sinergitas ini adalah momen untuk memperkuat komitmen seluruh pihak, baik itu pihak penyelenggara, pengawas, dan pengamanan agar pesta demokrasi di Kota Dumai dapat berjalan sukses.

“Pada masa tenang ini sampai tahapan pemilihan 27 November nanti, sinergi tiga pilar di Kota Dumai harus semakin kita perkuat, agar Pilkada Serentak dapat berjalan sukses dan kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menerangkan bahwa Pilkada dapat dikatakan sukses apabila empat indikator yang harus dijalankan sehingga tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai dikatakan bisa berjalan sukses dan kondusif.

“Yang pertama semua tahapan Pilkada harus berjalan aman dan tertib sesuai dengan peraturan perundang – undangan, kedua partisipasi pemilih harus tinggi, ketiga tidak adanya konflik yang bisa memecahkan persatuan dan yang keempat pemerintahan tetap berjalan dengan normal dari tingkat pemerintah daerah hingga ke kelurahan,” katanya.

Senada dengan itu, Pgs Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Muliyadi menambahkan, jika keempat indikator tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak adanya kendala selama pelaksanaan, baru bisa kita katakan gelaran Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai berjalan dengan sukses.

“Mari bersama-sama menyatukan tekad mengawal proses pesta demokrasi rakyat ini guna mewujudkan pilkada di Kota Dumai yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku” sebutnya.

Disisi lain, Ketua KPU Kota Dumai Zulfan Edy menegaskan bahwa pihaknya beserta seluruh jajarannya akan memperkuat pelayanan terhadap kebutuhan para pemilih di masa tenang selama tiga hari.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kami ini sangat siap dalam melaksanakan perhelatan Pilkada 2024 di Kota Dumai,” imbuhnya.

Selain memperkuat pelayanan bagi pemilih, aspek logistik juga menjadi atensi KPU Dumai untuk dijaga agar tidak terjadi kerusakan.

“Kesiapan segala hal termasuk kesiapan logistik, lokasi, dan kesiapan tentang pemahaman dari KPPS yang sudah kita bekali dengan bimtek,” ungkap Zulfan.

Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri mengungkapkan pihaknya telah mengecek kesiapan personel menghadapi masa tenang dan menjelang pemungutan suara.

Total ada lebih kurang 700 personel pengawas di TPS, tingkat Kalurahan dan Kecamatan se Kota Dumai yang siap melakukan pengawasan.

“Beberapa fokus pengawasan sudah kita sampaikan kepada jajaran pengawas TPS, termasuk tentu jangan ada lagi kampanye di masa tenang ini, tidak ada lagi praktik politik uang tidak ada penyebaran hoaks di media sosial,” katanya.

Dalam mengawasi tidak adanya kampanye maupun praktik politik uang di masa tenang, Ketua Bawaslu Dumai perlu partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan jangkauan pengawasan yang begitu luas, kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi apabila menemukan atau mengetahui dugaan pelanggaran selama masa tenang bisa disampaikan ke pengawas Pemilu,” pungkasnya. ***

Editor: Redaksi