SEKILASRIAU.COM – Baru-baru ini narasi seorang pengamen mengamuk tak diberi uang viral di platform media sosial. Ia dikabarkan telah ditangkap Satpol PP.
Narasi pengamen mengamuk tak diberi uang tersebut banyak diunggah dijagat maya, seperti Facebook, IG dan X.
Para netizen banyak menyayangkan tingkah laku yang dinilai tidak pantas itu ditonjolkan sesorang saat mengamen.
Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Malioboro Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengamen tersebut berinisial A, dirinya diketahui meminta uang secara paksa.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP DIY, Loekman Hadi Noegroho Soempeno, menuturkan, pengamen A diamankan setelah videonya viral.
“Dia waktu ngamen itu mintanya memaksa dalam keadaan yang tidak wajar, mungkin mabuk atau bagaimana,” ujar Loekman, Kamis (5/12/2024).
Dijelaskannya, ketika tidak diberi uang oleh pengunjung Malioboro, pengamen tersebut mengeluarkan kata-kata kasar dan marah-marah.
Aksi tersebut terekam oleh pengunjung lain dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. “Dia memaksa dan mungkin saat direkam dia mengeluarkan kata-kata yang tidak semestinya,” ungkap dia.
Sebagai respons, Satpol PP DIY melakukan penyisiran di area Sumbu Filosofi, termasuk di sekitar Malioboro.
“Kemarin kami Satpol PP regu tim saya menyisir di area Malioboro, di Sumbu Filosofi kemudian ketemu,” ujar Loekman. Saat diamankan dan ditanya oleh petugas, pengamen berinisial A itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Setelah tertangkap, A diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sudah minta maaf, surat pernyataan akhirnya ya sudah kami lepaskan,” kata Loekman. Ia menegaskan bahwa jika di kemudian hari A mengulangi perbuatannya, sanksi yang lebih berat akan dikenakan. “Pengamen yang mengulangi di kemudian hari akan disanksi lebih tegas, tindak pidana ringan (tipiring),” tambahnya.
Loekman menuturkan, di kawasan Sumbu Filosofi, termasuk Jalan Malioboro, tidak diperbolehkan untuk mengamen, mengasong, dan merokok. “Kadang-kadang kami dari Satpol PP juga melakukan patroli di Sumbu Filosofi untuk memberi peringatan,” tutupnya.
Editor: Redaksi