SEKILASRIAU.COM – Kabar Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi tengah mencuat di media sosial.
Dirinya dikabarkan telah melakukan kekerasan terhadap seseorang dan kini harus berurusan dengan penegak hukum.
Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun pelapor seorang perempuan berinisial YB.
“Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB, terkait penganiayaan, Terlapor adalah CC (Chandrika Chika),” kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024) dikutip dari Detik.com.
AKP Nurma Dewi menceritakan kronologi kejadian yang berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada pukul 04.30 WIB.
“Menurut pengakuan oleh korban, dia berdiri kemudian ada seseorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu tidak menerima dipandangi atau dilihat yaitu korban dan terjadilah perlakuan yang tidak baik,” terang AKP Nurma Dewi.
YB sudah menjalani visum di RSCM setelah menerima serangan tangan kosong dari Chandrika Chika.
“Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban,” ujar AKP Nurma Dewi.
Polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut sebelum memanggil Chandrika Chika untuk diperiksa.
“Masih kita dalami. Awalnya kita terima laporan dan kita tindak lanjuti itu yang sekarang penyidik juga sudah mempersiapkan mencari saksi saksi dan barang bukti yang ada,” pungkasnya.
Ini bukan kali pertama Chandrika Chika berurusan dengan hukum. Ia pernah ditangkap polisi usai pesta ganja likuid pada April 2024.
Editor: Redaksi