SEKILASRIAU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai membenarkan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) tidak terdata melaporkan adanya perekrutan.
“Benar, Disnaker Dumai tidak mengetahui adanya perekrutan yang dilakukan oleh PT GPN,” ujar Kadisnaker Dumai, Satria Wibowo, melalui Kabid penempatan, Andry Martin, kepada Sekilas Riau, Senin (6/1/2025).
Setelah mendapatkan informasi, Disnaker Dumai akan memanggil management perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang diketahui memenangkan tender di wilayah kerja Wilmar Nabati Indonesia (WINA).
“Segera kita panggil untuk audiensi bersama perusahaan,” kata Andry, sambil menyiapkan berkas pemanggilan di ruang kerjanya.
Dijelaskan Andry, perusahaan wajib melaporkan ke Disnaker apabila melakukan perekrutan tenaga kerja secara transparan dan jelas.
“Ini sesuai dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2023, yang sebelumnya Kepres No 4 Tahun 1980,” beber Andry.
Andry menambahkan, aturan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam satu kesatuan pasar kerja.
Di tanya adanya belasan sekuriti kehilangan pekerjaan terkait pergantian BUJP ini, Andry mengungkap akan membahasnya nanti.
“Sekalian kita bahas nanti saat audiensi,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Kota Dumai dihebohkan dengan belasan sekuriti kehilangan pekerjaan lantaran pergantian BUJP.
Hebohnya persoalan tersebut lantaran belasan sekuriti anak tempatan mengadu nasibnya ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai.
Atas hal tersebut, LAMR Dumai menuding PT Wilmar Group sebagai biang kerok belasan anak tempatan kehilangan pekerjaan yang telah bertahun-tahun mengabdi di perusahaan tersebut. (Red)