SEKILASRIAU.COM – Panda Ormas Lembaga Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, berharap kepada GM Wilmar Simon Panjaitan untuk komitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pengunjuk rasa.
Ormas LHMB Kota Dumai itu juga turut bergabung dalam aksi unjuk rasa bersama Tameng Adat serta elemen masyarakat memperjuangkan marwah melayu.
Menurut Wan Ade, keputusan akan memberikan tindakan tegas kepada BUJP PT GPN apabila terbukti telah menciptakan tidak kondusifitasnya Kota Dumai tengah dinanti masyarakat. Apalagi terungkapnya drama perekrutan oleh perusahaan yang dilakukan di Pekanbaru.
“Semua bukti dugaan Pungli telah diberikan kepada GM Simon yang menjadi akar persoalan. Namun soal Marwah Melayu, kami harap GM Simon segera bersilaturahmi di gedung LAM,” ujar Wan Ade, kepada Sekilas Riau, Selasa (11/2/2025).
Kata Wan Ade lagi, dalil meminta uang untuk perlengkapan seragam dalam perekrutan sangat di luar logika, mengingat perusahaan telah ikut tender tentunya tertera memiliki modal.
“Nah, apa PT Wilmar juga telah kena Prank atau sengaja memenangkan perusahaan tak bermodal lantaran ada intimidasi dari luar,” terang Wan Ade, meragukan.
Ia berharap persoalan ini segera dapat diselesaikan dengan baik. Apabila GM Simon Panjaitan tidak menyanggupi maka angkat kaki jadi solusi.
“Kami tidak mau negeri bermarwah ini di adu-adu. Tak sanggup memberikan keputusan pada Kamis nanti sesuai kesepakatan dua hari silahkan angkat kaki. Itu pilihannya,” tungkasnya.
Terakhir, Wan Ade memberikan apresiasi terhadap GM Simon Panjaitan dan pengunjuk rasa dalam mediasi membela marwah melayu di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung dengan secara terbuka.
“Ini suatu point baik dalam menjaga kondusifitas Kota Dumai,” pungkasnya.
Unjuk Rasa di Wilmar
Sebelumnya diketahui, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai menggelar aksi unjuk rasa di PT Wilmar selama 31 hari.
Hal tersebut diketahui dari surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang beredar.
Aksi digelar lantaran perusahaan dinilai telah membohongi notulen keputusan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani terkait nasib belasan sekuriti yang kehilangan pekerjaan akibat pergantian BUJP di Gedung LAMR Dumai pada 13 Januari 2025 lalu.
Pergerakan unjuk rasa itu mendapat dukungan dari elemen masyarakat serta beberapa Ormas. Karena dinilai telah melecehkan marwah lembaga adat sebagai payung negeri.
Dalam unjuk rasa di hari pertama pada tanggal 10 Februari 2024, massa berhasil menutup pagar PT Wilmar Nabati Indonesia di Jalan Datuk Laksmana, Kota Dumai.
Selain itu juga berhasil membakar ban bekas yang membuat asap hitam mengepul. Massa juga memasang Petaka kebanggaan LAMR di pagar masuk perusahaan.
Itu semua dilakukan lantaran GM Wilmar Simon Panjaitan yang diminta hadir dihadapan massa tak kunjung menampakkan diri.
Massa aksi akhirnya berpindah ke Kawasan Industri Dumai (KID) Kelurahan Pelintung. Dan akhirnya GM Simon Panjaitan mau menemui pengunjuk rasa serta melakukan mediasi. (Red)