P4MI Kota Dumai Kembali Tampung 46 PMI Terkendala yang Dideportasi dari Malaysia

P4MI Kota Dumai Kembali Tampung 46 PMI Terkendala yang Dideportasi dari Malaysia
46 PMI terkendala diberi pengarahan saat berada di rumah ramah P4MI Kota Dumai

SEKILASRIAU.COM – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai kembali menampung 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala yang dideportasi dari negeri jiran Malaysia.

Mereka terdiri dari 29 orang laki-laki serta 17 perempuan dan tiba di pelabuhan internasional Kota Dumai menggunakan Kapal Indomal Sovereign, pada Kamis (27/2/2025) sekira pukul 13.05 WIB.

Saat tiba di pelabuhan, 46 PMI Terkendala yang didominasi berasal dari Sumatera Utara (Sumut) tersebut mendapat pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan dan penanganan awal kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan serta pendampingan untuk registrasi IMEI di Bea Cukai.

Rumah Ramah P4MI Dumai

Kepada media, Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar, mengatakan 46 PMI Terkendala akan dibawa ke rumah ramah untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan serta fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Terkait penyakit yang diderita sebagian PMI, kata Humisar SV Siregar, sampai saat ini tidak ada tindakan serius.

“Sebagian PMI yang dideportasi ini hanya mengalami gatal-gatal pada kulit. Tadi di pelabuhan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Humisar SV Siregar.

Dalam kesempatan tersebut, P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan Informasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural.

“Kita berharap kepada WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar mengurus dokumen secara sah sehingga dapat bekerja dengan aman,” pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa pekan terakhir ini, pelabuhan internasional Kota Dumai menjadi tempat PMI Terkendala dideportasi dari Malaysia.

P4MI Kota Dumai selain melakukan pendampingan juga menjadi tempat menampung PMI Terkendala tersebut untuk proses pemulangan ke daerah asal. (Red)