SEKILASRIAU.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai menggelar deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis, Jalan Pattimura, Kelurahan Laksmana, Kota Dumai, Rabu (25/6/2025).
Deklarasi kampung bebas narkoba ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten kota se provinsi Riau melalui zoom.
Usai zoom, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar komitmen bersama yang telah dipersiapkan.
Deklarasi ini menjadi komitmen nyata Polres Dumai dalam perang melawan narkoba, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh barang haram.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Dumai, pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai kelurahan di Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M menyampaikan kegiatan ini merupakan serangkaian dari menyambut hari Bhayangkara ke 79.
Selain itu, lanjut Kapolres, juga sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Kita akan memajukan kampung-kampung yang selama ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” ujar Kapolres Dumai sesuai arahan Kapolda Riau.
Usai penandatanganan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bansos untuk masyarakat kelurahan Laksamana. (Red)