SEKILASRIAU.COM – Zainur SH mewakili Pemerintah Kota Dumai resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kecamatan Dumai Timur periode 2025–2030.
Pengukuhan berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di Kantor Camat Dumai Timur, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai.
Hadir langsung dalam pengukuhan tersebut Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, didampingi Lurah se-Kecamatan Dumai Timur, para Ketua RT, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Zulfahren.
Selain itu juga tampak hadir perwakilan Polsek Dumai Timur, Koramil 01/DK, Bhabinkamtibmas serta Babinsa se Kecamatan Dumai Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus LPMK yang baru dikukuhkan.
Ia menekankan pentingnya peran aktif LPMK dalam mendukung pembangunan wilayah serta menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.
“Bagaimana LPMK bisa memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Jaga kondusifitas, bangun komunikasi yang baik antar perangkat kelurahan,” ujar Sugiyarto.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di musim kemarau yang sedang melanda.
“Walau saat ini kondisi Karhutla terpantau aman, akan tetapi apabila terlihat asap mengepul, segera cek ke lokasi sebelum api membesar. Jangan sampai kita lengah dan segera buat laporan,” pesannya.
Sugiyarto juga berharap agar seluruh pengurus LPMK diberi kekuatan dan rahmat dalam menjalankan tugas-tugas sosial kemasyarakatan.
“Sekali lagi, selamat bertugas. Semoga selalu diberikan rahmat dan keberkahan dalam mengabdi,” pungkasnya. (Red)