Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Green Policing di SDN 013 Sungai Daun

Rohil (sekilas Riau) – Dalam rangka menumbuhkan kepedulian lingkungan dan hutan sejak dini, Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melaksanakan kegiatan sosialisasi Green Policing di SDN 013 Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sabtu (13/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian, Kanit Binmas Aipda Fajar F Nasution dan Bhabinkamtibmas Sungai Daun Brigadir Sareng Purnomo, Kepala Sekolah SDN 005, serta para murid.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan pembukaan, sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Green Policing, penanaman bibit pohon secara simbolis bersama siswa, serta ditutup dengan sesi foto bersama.

Iptu Yopi Ferdian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program Green Policing, khususnya menanamkan sejak dini kesadaran kepada generasi muda agar mencintai lingkungan dan menjaga kelestarian hutan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, sehingga ke depan tercipta masyarakat yang sehat, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Iptu Yopi

Kapolsek juga menambahkan bahwa Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.

“Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan,” terangnya.

Green Policing tambahnya lagi, juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.