Berebut Tanah Warisan, Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung

Berebut Tanah Warisan, Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung
Berebut Tanah Warisan, Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung

SEKILASRIAU.COMPerkelahian saudara disebabkan persoalan tanah warisan berakhir tragis. Sang adik tewas di tangan kakak kandungnya sendiri.

Peristiwa yang terjadi di Desa Sendayan Kabupaten Kampar, Riau pada Jumat 3 Oktober 2025 itu langsung menggemparkan warga sekitar.

Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru, perkelahian berdarah antar saudara kandung itu dipicu persoalan tanah warisan. Keduanya berkonflik melibatkan senjata tajam dan benda tumpul.

Sang adik bernama Risman Riyanto alias Anto (43), tewas di tangan kakaknya sendiri, Ahmad Kholis alias Holis (49).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan peristiwa bermula saat korban Anto menemui abangnya di sebuah warung sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia datang sambil membawa surat tanah dan meminta tanda tangan sempadan.

“Holis sempat melihat surat tanah itu, lalu meminta agar sempadan diperbaiki karena tidak sesuai. Namun Anto tetap ngotot minta ditandatangani, hingga akhirnya terjadi adu mulut dan berujung perkelahian,” ungkap Gian, Sabtu (4/10/2025).

Dalam pertikaian itu, Anto lebih dulu menikam perut sebelah kiri, kepala, dan lengan kanan abangnya. Warga bernama Nurman yang berusaha melerai sempat memisahkan keduanya.

Namun, Holis yang terluka berhasil melarikan diri, mengambil parang dan palu, lalu kembali menyerang adiknya.

Pertikaian pun kembali pecah hingga Anto tersungkur bersimbah darah.

Ia mengalami luka parah bagian kepala dan badan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Laporan Diterima

Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, menyebut pihaknya menerima laporan sekitar pukul 19.15 WIB.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mashudi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

“Jenazah rencananya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk diautopsi, namun keluarga menolak,” terang Kapolsek.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Redaksi