SEKILASRIAU.COM – Langkah tegas Bea Cukai (BC) Dumai yang baru-baru ini melakukan penindakan terhadap sebuah warung klontong terkait rokok ilegal mamantik sorotan dari kalangan praktisi hukum.
Penindakan yang dilakukan dinilai belum menyeluruh dan menyentuh ke akar masalah sesungguhnya.
Hal tersebut disampaikan Eko Saputra, SH, MH, CPL. seorang praktisi hukum asal kota Dumai.
Kepada Sekilas Riau, pria berambut gondrong itu menilai operasi BC Dumai ke sebuah warung itu merupakan bentuk profesionalitas aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Namun, Eko menyayangkan jika operasi tersebut hanya menyasar satu titik saja lantaran peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Dumai saat ini sudah menjamur.
“Langkah Bea Cukai Dumai sudah tepat dan menunjukkan profesionalitas. Tapi kami perlu mengingatkan agar jangan tebang pilih,” ujar Eko Saputra, Minggu (12/10/2025).
Menurut Eko, rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara.
Eko menduga menjamurnya rokok ilegal di Dumai ini juga sudah terorganisir.
Oleh karena itu, ia mendesak Bea Cukai untuk mengungkap secara terbuka pemasok dan jaringan distribusi di balik bisnis haram ini.
“Pemasok dan jaringan di balik peredaran rokok ilegal ini harus diungkap ke publik. Masyarakat berhak tahu siapa aktor di balik bisnis gelap rokok tanpa pita cukai ini. Jangan pedagang kecil yang selalu jadi korban,” tegas Eko.
Eko berharap penindakan yang dilakukan Bea Cukai baru-baru ini menjadi awal dari operasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi rokok ilegal di Dumai.
“Kita harap operasi ini berkelanjutan. Jika hanya penjual yang ditindak tanpa mengungkap pemasok, maka peredaran rokok ilegal akan terus berulang,” tungkasnya.
Dalam mengakhiri wawancara, Eko kembali mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil. Apabila tidak, maka jangan sampai operasi BC Dumai dianggap formalitas.
“Kita ingin lihat konsistensi. Jika hanya pedagang kecil yang ditindak, sementara pemasok besar dilindungi, maka keadilan hanya akan jadi slogan kosong,” pungkasnya.
Operasi BC Dumai
Sebelumnya telah diberitakan, Petugas Bea Cukai Dumai mendatangi sebuah warung klontong di Jalan Makmur, Kecamatan Dumai Timur, dan mengamankan sejumlah dus berisi rokok ilegal, Jumat (10/10/2025).
Kedatangan petugas ke lokasi tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar.
Beberapa warga terlihat mengabadikan momen itu menggunakan kamera ponsel.
Dalam foto yang beredar, tampak beberapa petugas berada di belakang warung dan tengah memindahkan sejumlah kotak berukuran besar ke dalam mobil pick up berwarna putih.
Kotak-kotak itu diduga berisikan rokok tanpa pita cukai atau ilegal.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas, Dedi Husni, membenarkan bahwa petugas yang mendatangi warung tersebut merupakan tim dari Bea Cukai Dumai.
“Iya,” ujarnya singkat saat dihubungi Sekilas Riau, Jumat (10/10/2025).
Ketika ditanya mengenai jumlah rokok ilegal yang diamankan serta berapa titik operasi yang dilakukan hari ini, Dedi menyebutkan bahwa data lengkapnya masih dalam tahap pendalaman.
“Masih fresh,” tambahnya. (Red)












