Rohil (sekilas Riau) – Upaya mediasi yang difasilitasi Polres Rokan Hilir akhirnya membuahkan hasil. Konflik antara kelompok masyarakat pimpinan Wanton Siringo Ringo dan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan lahan Perkebunan Rumbia I dan II, eks PT Gunung Mas Raya (Ivomas Grup), kini resmi berakhir damai.
PT UTS merupakan perusahaan yang melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara, setelah lahan eks PT Gunung Mas diambil alih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam kegiatan Press Release yang digelar di Ruang Patriatama Mapolres Rohil, Selasa malam (21/10/2025) malam, dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan dihadiri unsur Forkopimda, pihak perusahaan, perwakilan masyarakat, serta media.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani tujuh poin penting hasil mediasi, yaitu:
1. PT UTS memberikan upah panen Rp350/kg.
2. Sistem angkutan tandan buah segar (TBS) dibagi dua antara pihak Suroso dan masyarakat.
3. Seluruh TBS hasil panen dikirim ke PKS PT UTS.
4. Upah brondolan ditetapkan sebesar Rp1.000/kg.
5. Tenaga kerja PT UTS dikelola oleh vendor yang ditunjuk dan diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.
6. Personel keamanan dari Pekanbaru dikembalikan ke asalnya, dan ke depan pengamanan dilakukan oleh TNI–Polri serta security bersertifikat resmi (Diksar Satpam/Komcad).
7. Biaya pengobatan seluruh korban luka akibat bentrokan ditanggung penuh oleh PT UTS.
Kapolres Rohil menegaskan, ketujuh poin ini merupakan komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan memastikan situasi keamanan di wilayah Balam Sempurna tetap kondusif.
“Kesepakatan ini hasil dari dialog terbuka dan itikad baik kedua belah pihak. Kami harap semua poin dapat dijalankan dengan konsisten agar tidak ada lagi benturan sosial di kemudian hari,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan apresiasi kepada Polres Rohil atas langkah cepat dalam memediasi dan menyelesaikan konflik tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami minta pihak PT Agrinas dan PT UTS untuk memberdayakan masyarakat di empat desa sekitar area KSO agar mereka bisa bekerja dan tidak muncul kecemburuan sosial,” ujarnya.