Gelombang Massa Adat Melayu Dumai Blokade Lahan Sitaan PKH, Tolak Pengelola dari Pihak Luar

Gelombang Massa Adat Melayu Dumai Blokade Lahan Sitaan PKH, Tolak Pengelola dari Pihak Luar
Foto: Tengku Dedek Iskandar disamping baleho penolakan pengelolaan kebun sawit

SEKILASRIAU.COM – Aksi unjuk rasa gelombang kedua yang digelar memanas setelah ratusan masyarakat adat Melayu Dumai kembali memblokade kawasan lahan sitaan Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH), Selasa, (18/11/2025)

Diperkirakan 100 hingga 150 warga adat berkumpul di area Eks PT Sinar Riau Palm Oil, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, yang saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebagai aset sitaan negara.

Aksi lanjutan ini tetap berlangsung damai, meski sempat terjadi ketegangan saat masyarakat adat berdialog dengan beberapa pihak yang disebut berasal dari luar daerah dan diduga ingin mengambil alih pengelolaan kebun sawit tersebut.

Aparat kepolisian memberikan pengamanan penuh sehingga situasi tetap terkendali.

Tokoh Pemuda Melayu Dumai, Tengku Dedek Iskandar, tampil memimpin dialog dan menyampaikan sikap tegas masyarakat adat.

“Tidak ada nego-nego di kami. Kami masyarakat adat sering tertinggal, ibarat anak ayam mati di lumbung padi,” tegasnya di hadapan manajemen PT Agrinas dan pihak luar yang hadir.

Tokoh masyarakat Melayu Dumai lainnya, Datuk Wan, juga menegaskan penolakan terhadap pengelolaan oleh pihak luar.

“Kami masyarakat adat tempatan menolak pengelolaan kebun sawit PT Agrinas Palma Nusantara oleh orang luar,” serunya.

Tengku Dedek dalam orasi lanjutan menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan perjuangan agar masyarakat adat mendapatkan hak prioritas dalam pengelolaan kebun sawit di wilayah sendiri.

Setelah dialog lapangan yang berlangsung tegang namun tertib, rombongan pihak luar yang ingin mengelola lahan sawit akhirnya memilih mundur dan meninggalkan lokasi.

Aksi massa kemudian bergerak ke titik kedua, yaitu Eks PT Pelintung Jaya Bersama dan Eks PT Sinar Riau Palm Oil di Desa Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Orasi kembali dilakukan secara damai.

Salah satu orator menyampaikan pesan keras mengenai hak masyarakat adat:

“Kami anak kemenakan masyarakat adat Bumi Melayu Dumai berhak hidup dan berusaha dengan layak! Kami akan datang lagi dengan massa tiga kali lipat jika tuntutan kami belum disetujui.”

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk program Presiden RI Prabowo Subianto, namun berharap tidak tersisih di tanah sendiri.

Aksi hari tersebut ditutup dengan aman dan tertib. Masyarakat adat Melayu Dumai berhasil menghalau masuknya pihak luar yang mencoba mengelola lahan sawit sitaan PKH dan menegaskan kembali bahwa pengelolaan aset negara tersebut harus mengutamakan masyarakat tempatan. (Red)