Menghadapi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Wako Paisal Terbitkan Surat Edaran

Menghadapi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Wako Paisal Terbitkan Surat Edaran
Foto: Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 48 Tahun Tahun 2025

SEKILASRIAU.COM – Pemerintah Kota Dumai resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi dan Cuaca Ekstrem.

Edaran ini ditandatangani Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS pada 24 November 2025 sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri terkait peningkatan kesiapsiagaan bencana di berbagai daerah.

Dalam surat tersebut, Wako, H Paisal SKM MARS, menyampaikan imbauan kepada pimpinan perangkat daerah, lurah, dunia usaha, lembaga pendidikan, akademisi, hingga masyarakat Kota Dumai.

Hal ini agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, banjir rob, angin kencang, dan gelombang tinggi, seiring prakiraan cuaca dari BMKG.

Sembilan Instruksi Kesiapsiagaan

Melalui SE tersebut, Wali Kota Dumai menegaskan sejumlah langkah strategis yang harus dilakukan berbagai pihak, di antaranya:

1. Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

2. Menggelar apel kesiapsiagaan melibatkan Forkopimda, instansi vertikal, relawan kebencanaan, dan masyarakat.

3. Melaksanakan pembersihan lingkungan, termasuk drainase, baik secara mandiri maupun gotong royong.

4. Menghindari berada di bawah pohon-pohon besar saat terjadi angin kencang.

5. Mewaspadai aktivitas transportasi laut dan sungai dengan memperhatikan informasi kondisi cuaca.

6. Menunda penangkapan ikan secara tradisional hingga gelombang tinggi mereda.

7. Melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi ancaman, risiko, dan kerentanan bencana, termasuk menentukan jalur evakuasi serta titik kumpul.

8. Meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi antar instansi pemerintah, relawan, dan masyarakat.

9. Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, seperti posko darurat dan alat komunikasi.

Dalam SE ini, Pemko Dumai turut menyediakan kontak darurat apabila terjadi situasi yang membutuhkan pertolongan dan evakuasi.

Masyarakat dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai melalui Contact Person 0823 8778 2809 (Kabid Kedaruratan dan Logistik). (Red)