SEKILASRIAU.COM – Proyek pembangunan Jembatan Sungai Selinsing di RT 011 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai, dinyatakan mangkrak dan belum dikerjakan sama sekali.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini berada di bawah Bidang Bina Marga dengan nilai kontrak Rp179.644.878,32, pelaksana CV Baruna Mas, dan waktu pelaksanaan 142 hari kalender menggunakan sumber dana APBD 2025.
Namun hingga kini, proyek tersebut tidak menunjukkan progres apa pun.
Andi, yang disebut selaku pelaksana di lapangan, mengakui bahwa pembangunan jembatan tersebut memang belum dikerjakan sama sekali. Kondisi di lokasi pun memperlihatkan belum adanya aktivitas maupun material konstruksi.
“Kami meminta maaf kepada pemerintah kota Dumai dan khususnya masyarakat Dumai. Kami juga siap menerima sanksi yang diberikan,” ujar Andi, kepada Sekilas Riau, di sebuah warung kopi, Jumat (12/12/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas PU Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T, melalui Kepala Bidang Bina Marga Dodi Iswahyudi, S.T., M.T, saat dihubungi membenarkan bahwa kontraktor pelaksana dinyatakan wanprestasi.
“Benar, pekerjaan tersebut wanprestasi. Laporan dari konsultan pengawas juga sudah masuk ke PPTK,” kata Dodi, (12/12/2025).
Meski proyek gagal berjalan, Dodi memastikan tidak ada kerugian negara, karena anggaran belum digunakan sama sekali.
“Tidak ada kerugian karena belum ada penyerapan anggaran APBD,” ucapnya.
PU Kota Dumai menyatakan pembangunan jembatan tetap menjadi prioritas dan akan kembali diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.
“Insya Allah tahun depan kita usulkan lagi,” kata Dodi.
Atas wanprestasi tersebut, perusahaan CV Baruna Mas disebut sudah siap menerima sanksi sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Red)












