SEKILASRIAU.COM – Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Siak tahun 2025 tersisa Rp3,7 juta. Sementara beban tunda bayar warisan tahun 2024 masih mencapai Rp121,5 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Afni Zulkifli, saat konferensi pers capaian kinerja Pemkab Siak 2025 sekaligus transparansi agenda 2026 di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Senin 29 Desember 2025.
“Sampai hari ini kami masih terus membayarkan tunda bayar 2024. Dampaknya, per hari ini saldo RKUD kita hanya tersisa Rp3,7 juta,” ujar Afni, di lansir dari Riau Online.
Dikatakan Afni, minimnya saldo kas daerah merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan pembayaran utang sebagai langkah penyelamatan fiskal di tengah tekanan keuangan sepanjang 2025.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah koreksi anggaran hingga Rp736,6 miliar.
Kebijakan tersebut diambil seiring komitmen pemerintahan Afni–Syamsurizal yang resmi menjabat sejak 4 Juni 2025 untuk menyelesaikan warisan utang tahun sebelumnya.
Dari total tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp326,9 miliar, Pemkab Siak telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp205,4 miliar hingga 19 November 2025. Namun, masih tersisa sekitar Rp121,5 miliar yang belum terbayarkan.
Pilih Transparan
Afni menegaskan, pemerintah daerah memilih bersikap transparan dengan membuka seluruh data keuangan dan kinerja OPD kepada publik.
Hingga 26 Desember 2025, realisasi fisik APBD telah mencapai 94,51 persen, sementara realisasi keuangan baru berada di angka 82,25 persen.
“Secara fisik kegiatan berjalan dan menunjukkan jajaran Pemkab Siak tetap bekerja. Namun realisasi keuangan memang terdampak karena ruang fiskal kita sangat terbatas,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menjelaskan, bahwa tekanan fiskal juga dipicu oleh penurunan pendapatan daerah.
Pada APBD Murni 2025, pendapatan ditargetkan sebesar Rp2,95 triliun, namun pada APBD Perubahan terkoreksi menjadi Rp2,62 triliun atau turun Rp325,9 miliar (11 persen).
Penurunan tersebut disebabkan oleh koreksi pendapatan transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
“Struktur fiskal kita masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah. Ke depan tidak ada pilihan lain, PAD harus naik. Kita semua wajib bekerja keras,” tegas Syamsurizal.
Hingga 26 Desember 2025, Pemkab Siak baru menerima Transfer ke Daerah sebesar Rp1,77 triliun dari target Rp2,02 triliun, sehingga terdapat kekurangan transfer sekitar Rp250,5 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja secara signifikan.
Akibatnya, belanja APBD Murni 2025 yang semula sebesar Rp3,13 triliun dikoreksi menjadi Rp2,62 triliun atau turun sekitar Rp503,6 miliar (16 persen).
Tekanan fiskal juga dipengaruhi oleh besarnya nilai kontrak pada tahun 2024 yang mencapai Rp887,5 miliar, dengan Rp491,2 miliar di antaranya melalui mekanisme e-purchasing sebanyak 12.614 kontrak. Kondisi ini meninggalkan beban tunda bayar yang signifikan di tahun 2025.
Menghadapi situasi tersebut, Pemkab mengambil langkah-langkah penyelamatan fiskal melalui efisiensi anggaran, pembatalan dan adendum lelang, tidak melelang kembali proyek bermasalah, serta tidak membuka lelang baru pada APBD Perubahan.
Kami ingin fokus menyelesaikan utang terlebih dahulu. Namun program strategis, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas yang harus dijaga,” tutup Afni.
Dalam konferensi pers yang dikemas dalam agenda Kaleidoskop Siak 2025 itu turut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi, Sekda Siak Mahadar, jajaran staf ahli dan kepala OPD, direksi BUMD.
Selain itu juga dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama SH MH, anggota DPRD Siak Sujarwo, insan pers, serta tokoh dan elemen masyarakat. Kegiatan ini menjadi kali pertama digelar sebagai wujud keterbukaan informasi publik Pemkab Siak.
Editor: Redaksi












