SEKILASRIAU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan. Dipimpin langsung Kanit 1 Satreskrim, IPDA Ilham Muhammad Dzaki, tim opsnal berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di parkiran Wisma Amira, Jalan MH Thamrin 77, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Pelaku berinisial RF alias Ucok (25) berhasil diamankan setelah buron selama lebih dari tiga minggu. Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp34 juta.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban, Ronaldo, saat itu menyuruh rekannya Edi Hariadi Sinaga (29) membeli sarapan menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun setibanya di parkiran, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Sepeda motor korban hilang saat diparkir. Setelah dicek, kendaraan sudah tidak ditemukan,” ungkap AKP Agung.
Motor yang dicuri yakni Yamaha NMAX tahun 2021 warna hitam dengan nomor polisi BM 6259 IV, nomor rangka MH3S65620MJ294917 dan nomor mesin G3L8E-0546254.
Setelah menerima laporan, Ipda Ilham bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, penelusuran jejak pelaku hingga pengembangan informasi di lapangan.
Berkat kerja cepat dan strategi penyelidikan yang matang, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.
“Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 13.20 WIB di Hotel Wisata, Jalan Merdeka, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu batang kunci sepeda motor modifikasi yang digunakan untuk merusak kontak motor korban.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Agung menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Dumai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal mengungkap setiap tindak kejahatan. Penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan Kota Dumai,” tegasnya.
Editor: Redaksi












