Wali Kota Dumai Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Karhutla 2026

Wali Kota Dumai Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Karhutla 2026
Foto Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS

SEKILASRIAU.COM – Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 tentang peringatan dini potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (29/1).

Surat edaran tersebut dikeluarkan diketahui lantaran meningkatnya risiko kebakaran akibat cuaca panas dan minim hujan.

Dalam surat yang ditetapkan pada 28 Januari 2026 tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi titik api di wilayah Kota Dumai sebagai langkah antisipasi dini mencegah karhutla.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca Dumai pada akhir Januari hingga awal Februari diperkirakan cerah hingga berawan dengan suhu mencapai 32°C tanpa disertai hujan.

Selain itu, hasil pemantauan BMKG menemukan empat titik panas (hotspot) di wilayah Dumai.

Mencermati perkiraan dan hasil pantauan BMKG tersebut dengan ini pemerintah kota Dumai menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepada setiap orang untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat memicu timbulnya kebakaran hutan dan lahan, seperti membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah disekitar lahan dan hutan tanpa pengawasan, membuang putung rokok di rumput dan atau semak-semak kering yang mudah terbakar.

2. Meingkatkan koordinasi antar instansi terkait dan aparatur termasuk TNI dan POLRI serta Lembaga usaha, Lembaga kemasyarakatan maupun akademis dalam penyebarluasan informasi peringatan dini sampai kepada masyarakat terutama yang bermukim di wilayah berisiko tinggi.

3. Meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana kebakaran hutan dan lahan menggunakan media elektronik atau media sosial

4. Meningkatkan upaya mitigasi seperti pembasahan lahan, patroli terpadu dan lain-lain

5. Melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi cuaca dan potensi karhutla melalui website: https://www.bmkg.go.id/cuaca/prakiraan-cuaca/14.72

6. Apabila diketahui ada titik api (hotspot) lakukan pemadaman secara mandiri dan segera laporkan kepada aparat kelurahan atau Babinsa, Babhinkamtibmas, Relawan MPA atau BPBD Kota Dumai dengan kontak person 0823-8778-2809 (Kabid Kedaruratan dan Logistik), 0853-6546-0031 (Operator 1), 0813-6307-1662 (Operator 2), 0853-2386-7053 (Operator 3).

7. Peringatan dini berlaku 10 hari ke depan samnpai ada pemberitahuan lebih lanjut dan jika diperlukan, akan ditetapkan dengan status siaga darurat bencana karhutla.

Pemerintah berharap seluruh elemen dapat berperan aktif menjaga lingkungan serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (Red)