SEKILASRIAU.COM – Kebakaran melanda kantor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (2/4/2026) siang.
Insiden ini menyebabkan dua orang menjadi korban.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, korban merupakan pasangan suami istri yang tinggal di kantor SPBU tersebut.
“Korban Deni Zulkarnain selaku pengurus SPBU. Dia tinggal bersama istrinya di kantor SPBU tersebut,” kata Angga melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.
Deni Zulkarnain (32) mengalami luka bakar di tangan kanan dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Bagan Besar. Sementara istrinya, Vinda (25), mengalami patah kaki kanan serta sesak napas dan dirawat di RSUD Dumai.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, seorang pegawai SPBU bernama Muhammad Agustian (31) yang berada di lantai bawah mendengar teriakan minta tolong dari lantai dua.
Saksi kemudian naik ke lantai dua dan melihat asap tebal sudah memenuhi ruangan. Ia langsung turun untuk mengambil alat pemadam api ringan (APAR).
“Saksi dan korban Deni Zulkarnain berusaha memadamkan api,” ujarnya.
Saat upaya pemadaman berlangsung, Deni berusaha menyelamatkan istrinya yang berada di lantai dua. Namun api dengan cepat membesar hingga menyebabkan tangan kanan Deni mengalami luka bakar.
Dalam kondisi panik, Vinda nekat melompat dari lantai dua untuk menyelamatkan diri. Ia sempat disambut petugas SPBU, namun tidak berhasil menahan tubuh korban hingga akhirnya jatuh ke tanah dan mengalami patah kaki kanan.
Empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.35 WIB.
Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik yang diperparah dengan kebocoran tabung gas di ruang kantor lantai dua.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 13.35 WIB,” kata Angga.
Saat ini, kasus kebakaran tersebut masih ditangani Polres Dumai. Tim identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara kerugian materi masih dalam pendataan.
Editor: Redaksi












