Rohil (sekilas Riau) – Kodim 0321/Rohil dukung penuh pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan TPPO. Wadanramil 0321-01/Bangko Kapten Cba. (K) Karnilawati mewakili Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int hadir dan teken komitmen pada “Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KTP, KIA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak Kabupaten Rohil Tahun 2026, Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Kantor P2KBP3A, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi.
Nota Kesepahaman ini berlaku hingga tahun 2029 dengan tujuan bangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi dan berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.
Acara dihadiri Bupati Rohil diwakili Asisten III Nurmansyah, S.I.P., M.M, Ketua DPRD Rohil diwakili Ketua Komisi D Purnomo, S.Ag, Kajari Rohil diwakili Kasubsi Lani Regina Yulanda, S.H M.Kn, Kapolres Rohil diwakili Brigadir Milda Polsek Bangko, Kadis P2KBP3A Rohil Cici Sulastri, BP4 Rohil H. Agus Salim, S.HI. M.Pdi, Kemenag, Imigrasi serta Danposal.
Kapten Cba. (K) Karnilawati mewakili Dandim 0321/Rohil menegaskan bahwa Kodim 0321/Rohil mendukung Pemda sosialisasi lewat Babinsa yang langsung turun ke desa-desa bersentuhan dengan masyarakat.
“Kami siap kerjasama patroli bersama instansi keamanan untuk tujuan baik. Kami minta seluruh instansi kolaborasi dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Asisten III Nurmansyah menyampaikan bahwa Kabupaten Rohil memiliki kasus tinggi terkait KTP, KIA, TPPO dan pernikahan dini.
“Perlu pencegahan dini, Perda sebagai pedoman, sinergi tekan kasus, bentuk gugus tugas, edukasi pemuda, peran dan agama ditingkatkan. Rohil wilayah pesisir berbatasan Selat Malaka, sehingga rawan TPPO dan perlu pengawasan intensif,” ujarnya.
Dalam Nota Kesepahaman 2026-2029, layanan terpadu dan data terintegrasi disepakati akan menggelar rapat koordinasi berkala untuk evaluasi program, sosialisasi, penyuluhan bersama ke masyarakat, memberikan layanan terpadu pada korban KTP/KIA/TPPO/ABH/kawin anak, memberikan pelatihan petugas tiap instansi serta pertukaran data dan sistem pengaduan terintegrasi.
Kerjasama lintas sektor ini langkah strategis Pemkab Rohil karena tingginya kasus perempuan-anak butuh koordinasi berkelanjutan, regulasi, edukasi, peran keluarga-tokoh agama-tokoh masyarakat.
Dengan wilayah pesisir berbatasan Selat Malaka, Rohil rawan TPPO. Karena itu patroli terpadu TNI-Polri-Instansi terkait mutlak. Nota Kesepahaman sampai 2029 diharapkan jadi pedoman program terukur dan berkesinambungan.
Kodim 0321/Rohil siap jadi garda terdepan lewat Babinsa di setiap Koramil untuk memberikan sosialisasi dan deteksi dini. Sinergi TNI, Polri, Pemda, BP4, Kemenag dan OPD diharapkan turunkan angka kekerasan dan lindungi generasi Rohil.












