Rohil (sekilasriau) – Kelompok 3 Koramil 05/RM dipimpin Danpok Serka Adi Asmaja kembali melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid – 19, Minggu (10/10/2021).
Penegakan disiplin protokol Kesehatan kali ini dilaksanakan dilaksanakan di Jalan Pelita Rt 029 Rw 013 Dusun Pelita Jaya Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
Danramil 05 RM Kapten Inf Alfarizi melalui Batituut pelda Samsul Azhar mengatakan, dari penegakan disiplin protokol Kesehatan yang dilakukan, masih saja ditemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Setidaknya tim kita mendapati 12 masyarakat yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan masker, ” Katanya.
Terhadap para pelanggar Prokes tersebut lanjut Samsul Azhar, akan diberikan teguran dan arahan oleh Babinsa dan kemudian diwajibkan untuk menggunakan masker.
“Dalam kesempatan itu Babinsa juga memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu menggunakan Masker apabila bepergian keluar Rumah, ” pungkasnya.












