Rohil (sekilas riau) – Danpok 1 Koramil 05/RM dipimpin Serma Paijo kembali melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) covid 19, Rabu (24/11/2021).
Penegakan protokol kesehatan kali ini dilakukan di Jalan Dairi Rt 015 Rw 003 Dusun Balam Barat Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
“Dari hasil penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan, setidaknya ada 6 orang warga yang melakukan pelanggaran, ” kata Danramil 05 RM Kapten Inf Alfarizi melalui Batituut pelda Samsul Azhar.
Adapun pelanggaran Prokes yang dilakukan warga lanjutnya, seperti tidak menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah.
“Terhadap para pelanggar Prokes ini, Babinsa kita memberikan tindakan dan mewajibkan warga tersebut untuk menggunakan masker, ” jelasnya.
Selain melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan tambahnya, Babinsa juga memberikan sosialisasi dan ppemahaman kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.












