PEKANBARU (SR) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Hj Fariza, mengatakan bahwa permainan tradisional merupakan salah satu warisan budaya bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diadakan pengenalan kepada anak-anak zaman sekarang ini supaya secara tidak langsung dapat menjadi pelestarian permainan tradisional.
“Permainan tradisional merupakan salah satu warisan dari budaya bangsa Indonesia. Tentu dengan adanya kegiatan ini menjadikan pengenalan permainan tradisional kepada anak-anak. Kita memang perlu mengenalkan serta menggalakkan kembali permainan tradisional tersebut, sehingga secara tidak langsung ini dapat melestarikan permainan-permainan tersebut,” katanya.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, di Lantai 1 Mal Pekanbaru, Sabtu (23/07).
Ia menambahkan, seorang anak dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain permainan tradisional bersama teman-temannya. Sebab, disetiap permainan itu terdapat ciri khas, pesan, serta nilai kearifan lokal dari setiap daerah yang ada di Indonesia.
“Anak-anak zaman sekarang secara tidak langsung juga dapat bisa mengenal ciri khas, pesan, serta nilai kearifan lokal dari setiap daerah, dengan bermain permainan tradisional bersama teman-temannya,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Provinsi Riau tersebut setiap pihak mampu menjadi sektor basis dalam melakukan kerja aktif yang berimplikasi langsung terhadap tumbuh kembang anak.
“Kami harap melalui kegiatan ini mampu mendorong kita semua, mulai dari unsur Pemerintahan, Dunia Usaha, Lembaga Kemasyarakatan, Dunia Pendidikan dan Media Massa untuk bisa menjadi leading sector dalam melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi langsung terhadap tumbuh kembang anak dengan melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing-masing,” harapnya.
Lebih lanjut, Fariza menjelaskan bahwa Provinsi Riau mendapatkan lagi piala anugerah dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut dinobatkan karena Riau merupakan daerah yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau, Ester Yuliana, menyampaikan bahwa penanganan perlindungan anak diwilayah Riau ini dibentuk oleh pada tahun 2008 untuk menjadikan gerakan bersama dalam menjaminkan kesehjahtraan anak.
“ Dengan begitu dalam melindungi satu anak perlu pengawasan kita bersama, baik dari pihak keluarga maupun pihak lembaga, pemerintahan, dan masyarakat. Semoga di momen peringatan Hari Anak Nasional ini anak-anak yang ada di Riau tetap selalu sehat dan terjaga segala hak serta kewajibannya.” singkatnya.
Setelah memberikan kata sambutan, Kadis P3AP2KB Riau, Hj Fariza, Ketua LPAI Riau beserta pihak yang terkait bermain permainan tradisional Galah Panjang bersama anak-anak yang ada di tempat tersebut.
Sumber : mediacenter.riau.go.id