SEKILASRIAU.COM – Aksi Demo yang akan digelar Forum Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) pada hari Selasa 18 April 2023 di Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai dibatalkan sementara di Depot LPG Dumai ditunda.
Pembatalan aksi penyampaian pendapat di muka umum di PHR Dumai itu lantaran 31 pekerja di PT Russindo Rekayasa Pranata telah mendapatkan haknya.
“Lantaran di PT Russindo Rekayasa Pranata telah clear, jadi aksi di PHR Dumai dibatalkan,” kata Ketua Fap Tekal, Ismunandar, saat dikonfirmasi awak media ini, (17/4).
Sementara, kata Ismunandar, aksi demo di Depot LPG Dumai ditunda karena adanya kesepakatan bersama antara perwakilan pihak perusahaan PT Usaha Patra Lima Jaya dengan para pekerja.
“Demo yang disini kita tunda dulu, karena dalam pertemuan malam ini, perwakilan pihak perusahaan meminta waktu untuk membahasnya,” ungkap Ngah Nandar, sapaan akrab dari ketua Fap Tekal itu.
Ngah Nandar juga mengucapkan terimakasihnya kepada Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Dumai, AKP Sijabat beserta jajaran dalam menengahi persoalan pekerja ini.
“Terimakasih Bapak Kapolres Dumai beserta jajaran yang telah banyak membantu dalam menengahi persoalan pekerja ini,” tuturnya.
Di Dumai Bakal Ada Demo
Sebelumnya telah diberitakan bahwa di Kota Dumai bakal ada aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Bakal ada aksi damai (Demo) ini diketahui dari beredarnya surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal atau sering disebut Fap Tekal dengan Nomor: 31/FTKL/IV/DUM/2023.
Dalam surat tersebut terdapat ada 2 (dua) perusahaan yang menjadi alasan mereka untuk menyampaikan aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan permasalahan berbeda.
Permasalahan itu juga berkaitan dengan pengaduan Buruh/Pekerja ke Fap Tekal terkait upah dan Tunjangan Hari Raya (THR).
2 (dua) perusahaan itu yakni PT Russindo Rekayasa Pranata. Perusahaan ini diduga belum menyelesaikan permasalahan THR dari Buruh/Pekerja.
Selanjutnya PT Usaha Patra Lima Jaya. Perusahaan diduga belum menyelesaikan permasalahan pembayaran sisa kontrak dari Buruh/Pekerja.
Dalam surat pemberitahuan itu juga, aksi ini bakal digelar pada hari Selasa, 18 April 2023 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini dimulai dari pukul 09.00 Wib.
Selanjutnya dalam surat itu juga ada 2 (dua) lokasi yang akan menjadi tempat mereka menyampaikan pendapat di muka umum itu.
Pertama di Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Selanjutnya kedua di Kantor PT Patra Trader (Depot LPG Dumai) , Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.
Tuntutan Tujuan Aksi
Adapun tuntutan tujuan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dirangkum oleh media Sekilasriau.com adalah:
1. Mendesak kepada pihak perusahaan untuk membayar sisa THR Buruh/Pekerja PT Russindo Rekayasa Pranata.
2. Mendesak kepada pihak perusahaan untuk membayar sisa kontrak Buruk/Pekerja PT Usaha Patra Lima Jaya.
Sementara itu, penanggungjawab jawab dari aksi membenarkan surat pemberitahuan yang beredar tersebut.
“Benar Wak, rencananya seperti itu,” kata Ismunandar, saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsAppnya, (16/4).
Penulis: Do