SEKILASRIAU.COM – Kompol D kini diperiksa Propam diduga telah selingkuh dengan wanita di mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswa Unsur, Selvi Amalia Nuraeni.
Wanita bernama Nur, yang berada di dalam mobil Audi A6 mengaku istri dari Kompol D.
Atas hal ini, Kompol D kini diperiksa Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi.
Perwira menengah Polda Metro Jaya itu diduga melakukan perbuatan zina dan perselingkuhan.
“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ujar Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Kompol D saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik tersebut.
Nantinya, Kompol D akan disidang kode etik.
Hubungan Spesial
Sebelumnya, Trunoyudo mengatakan Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur, penumpang mobil Audi A6. Kepada wartawan di Cianjur, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ujar Trunoyudo.
Lebih lanjut, mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas, ditegaskan Trunoyudo, bukan bagian dari iring-iringan Polda Metro Jaya.
Soal penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6 juga merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.
“Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya,” imbuh Trunoyudo.
Nur Ngaku sebagai Istri Polisi
Sosok perempuan di dalam mobil Audi A6 yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan mahasiswi di Cianjur menjadi sorotan.
Wanita bernama Nur itu mengaku sebagai istri polisi.
Nur, yang merupakan salah satu penumpang mobil itu, mengatakan mobil Audi A6 itu masuk iring-iringan yang dikawal polisi atas izin suaminya yang juga disebutnya merupakan anggota kepolisian.
“Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya,” kata Nur dilansir detikJabar, Minggu (29/1).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (20/1), pukul 14.55 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini (19), yang mengendarai sepeda motor otomatis, tewas.
Selvi disebut terjatuh dari motor sebelum tertabrak mobil Audi hitam bernomor polisi B-999-LS.
Nur menegaskan dia merupakan istri salah seorang polisi berinisial D. “Saya istrinya, iya polisi. Inisial D,” ungkap Nur.
Nur juga mengatakan mobil tersebut milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.
“Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya, tapi warna hitam,” ucap dia.
Sumber: Newsdetik
Editor: Do