Aliran Sesat Aliyudin Viral, Pengikut Harus Dijilati Anjing Jadi Sorotan

Aliran Sesat Aliyudin Viral, Pengikut Harus Dijilati Anjing Jadi Sorotan
Tangkapan video viral Aliran Sesat

SEKILASRIAU.COMAliran sesat Aliyudin viral di media sosial, pengikut harus dijilati anjing hebohkan warga dan menjadi sorotan.

Kabar kemunculan aliran langsung menggemparkan warga Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Pemimpin yang diketahui bernama Aliyudin ini menjadi perbincangan hangat.

Lantas, seperti apa aliran sesat Aliyudin viral yang mengatasnamakan Ajaran Islam ini.

Dikutip dari Indozone.id, video kemunculan aliran sesat mengatasnamakan ajaran Islam di Tangerang membikin gempar warga sekitar Kabupaten Tanggerang.

Apalagi ajaran yang dipimpin seorang pria bernama Aliyudin mengharuskan pengikutnya untuk dijilat anjing dalam menjalankan ritual ibadah.

Temuan aliran sesat itu usai ramainya sebuah cuplikan video di media sosial terkait praktik ritual keagamaan yang dilakukan oleh sekelompok warga.

Dalam video itu terlihat seekor anjing berwarna hitam.

Camat Cisoko

Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan bahwa temuan aliran diduga sesat itu berawal dari informasi masyarakat setempat dan kemudian pihaknya bersama instansi terkait pun langsung mengecek lokasi tempat keberadaan ajaran sesat tersebut.

“Setelah melakukan koordinasi kita langsung mendatangi tempat pimpinan Aliyudin di Kapung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa. Dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual),” kata Encep seperti yang dilaporkan Antara, Kamis (16/2/2023).

Dari hasil penelusuran Forkopimcam ke lokasi tempat pemimpin aliran itu ditemukan sebuah ruangan yang berisikan makam di dalamnya.

Namun, setelah hasil pengecekan dipastikan itu bukan makam sungguhan akan tetapi itu buatan sendiri oleh pimpinan aliran tersebut.

“Dipastikan itu bukan makam sungguhan. Karena itu buatan sendiri dari Aliyudin. Dan setelah itu mereka pun melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Kemudian, setelah koordinasi dengan beberapa tokoh agama pihaknya pun langsung menghentikan dan membongkar diduga kuburan yang dijadikan tempat praktik ritual aliran yang diduga sesat itu.

“Yang bersangkutan (pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu. Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut,” ungkap dia.

Ini Kata Mui

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memberikan pembinaan kepada kelompok yang diduga menganut aliran sesat di daerah setempat.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam di Tangerang, Rabu mengatakan, bahwa pihaknya kini telah membantu memberikan pemahaman yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah kepada kelompok tersebut.

“Yang pasti sampai hari ini, pengikutnya dari wilayah Balaraja, Cisoka itu dalam tahap pembinaan majelis ulama. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jika kelompok yang diduga menganut aliran sesat pimpinan seorang pria dengan nama Aliyudin itu sudah diminta untuk membuat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga telah berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

“Dan atas kekeliruan-nya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat,” katanya.

Menurut dia, dari hasil pengkajian dan investigasi oleh tim di lapangan, bahwa kegiatan atau ritual yang dilakukan oleh kelompok pimpinan Aliyudin ini diketahui ada kekeliruan dalam melaksanakan dan mengamalkan Syariat Islam.

“Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid jadi salah dalam melaksanakan ritual saja,” ungkapnya.

Ia pun mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.

Editor: Do