Anggota Sat Lantas Dumai Kena Tabrak saat Melakukan Penertiban Kendaraan Bermotor

Anggota Sat Lantas Dumai Kena Tabrak saat Melakukan Penertiban Kendaraan Bermotor
Foto: Area persimpangan lampu merah Polres Dumai

SEKILASRIAU.COM – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Dumai berinisial S dikabarkan mengalami kecelakaan. Ia diketahui ditabrak oleh mobil Honda Brio berwana hijau lime metalik saat berdinas.

Atas kejadian tersebut S dilarikan ke RSUD Dumai dan dikabarkan mengalami retak tulang pada bagian kaki.

Peristiwa diketahui terjadi di area persimpangan trafik ligh persimpangan Polres Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (20/5/2025) sore.

Informasi dihimpun, mobil Honda Brio berwarna hijau lime metalik tersebut sedang melintas dari utara tepatnya dari Jalan Sudirman Laut dan berbelok kiri melewati Jalan Sultan Syarif Kasim.

Sesampainya persimpangan mobil tersebut diketahui dihentikan petugas. Diduga karena panik, kendaraan itu melaju dan mengenai anggota Satlantas Dumai inisial S.

Pria Ditangkap

Usai hebohnya kabar seorang anggota Satlantas Dumai kena tabrak, pada Selasa 20 Mei 2025 malam, tampak pria di dalam ruangan SPKT Polres Dumai.

Tangan pria tersebut tampak dikenakan borgol. Pria tersebut diduga pengendara dari mobil Honda Brio berwarna lime metalik yang telah menabrak S.

Release

Berdasarkan release yang beredar di group WhatApp terkait kejadian tersebut, seorang pemuda inisial M.R.A (19) ditetapkan menjadi tersangka.

Warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan itu ditangkap jajaran Polres Dumai usai melakukan aksi nekat melawan petugas kepolisian yang sedang bertugas di depan Kantor Polres Dumai, Selasa (20/5).

Anggota Sat Lantas Dumai Kena Tabrak, Dua Pria Kena Borgol
Foto Pemuda Inisial M.R.A

Aksi pelaku bahkan menyebabkan salah satu anggota Polri mengalami luka akibat ditabrak saat hendak melakukan pemeriksaan.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tindakan pelaku tergolong sebagai tindak pidana serius karena mengancam keselamatan petugas negara tengah menjalankan tugas resmi.

“Petugas kita saat itu sedang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di depan Polres Dumai. Namun, tersangka tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, melainkan juga melarikan diri dan menabrak anggota yang sedang bertugas,” ujar AKP Kris Tofel, Kamis (22/5/2025).

Dijelaskannya, tersangka sempat melarikan diri setelah menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian kaki dan harus menjalani perawatan medis. Beruntung, tersangka berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengendarai kendaraan tanpa ingin diperiksa, kemudian nekat menabrak petugas dan melarikan diri. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum,” kata Kasat Reskrim Dumai itu.

Barang bukti berupa satu unit mobil sedan warna hijau lime metalik dengan nomor polisi BM 1478 YF telah diamankan sebagai alat bukti.

“Tersangka kini telah dilakukan penangkapan secara resmi dan disangkakan pasal 212 dan 213 KUHP tentang melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan,” jelasnya lagi.

AKP Kris Tofel menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap aparat di lapangan.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba melawan petugas, apalagi hingga membahayakan nyawa. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menghormati dan mematuhi aturan serta arahan dari aparat kepolisian yang menjalankan tugas negara.

Polres Dumai memastikan akan terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya secara profesional. (Red)